Jelang Penutupan, 225.238 Orang Daftar Sekolah Kedinasan

ADVERTISEMENT

Jelang Penutupan, 225.238 Orang Daftar Sekolah Kedinasan

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 30 Apr 2019 14:43 WIB
Foto: Dokumentasi Humas Pemkot Bandung
Jakarta - Pendaftaran penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga yang dibuka sejak 9 April 2019 melalui portal dikdin.bkn.go.id, secara resmi akan ditutup pada 30 April 2019 pukul 24:00 WIB.

Penutupan pendaftaran tersebut berlaku untuk seluruh Sekolah Kedinasan kecuali Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) yang memperpanjang pendaftaran hingga 5 Mei 2019.

Sesuai Pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor: B/393/S.SM.01.00/2019, total ada 21 Sekolah Kedinasan dari 8 Kementerian/Lembaga yang membuka pendaftaran Tahun 2019.

Jelang penutupan pendaftaran Sekolah Kedinasan, per 30 April 2019 pukul 11:08 WIB total 225.238 pelamar telah submit atau menyelesaikan pendaftaran.

Dari total tersebut, lima besar Sekolah Kedinasan yang paling diminati adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN diposisi pertama dengan 128.987 pelamar. Demikian dikutip dari keterangan BKN, Selasa (30/4/2019).

Kemudian disusul dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan pelamar sebanyak 38.141 pada posisi kedua, posisi ketiga Politeknik Statistika STIS dengan 16.377 pelamar, keempat Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi dengan 8.452 pelamar dan di posisi kelima Politeknik Imigrasi (Poltekim) dengan 5.677 pelamar.


Keterangan tersebut selengkapnya dapat dipantau oleh pelamar melalui media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara berkala.

Selanjutnya, pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran akan mengikuti proses verifikasi administrasi untuk dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, kecuali PKN STAN dan Politeknik Statistika STIS yang tidak melalui tahap verifikasi administrasi sehingga seluruh pelamar pada kedua Sekolah Kedinasan tersebut akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Salah satu tahapan seleksi tersebut adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Tes (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sesuai dengan ketentuan Peraturan yang berlaku.

Selain itu, pelamar juga akan mengikuti tahapan lainnya seperti tes psikologi, tes kesamaptaan, tes matematika, dan lainnya sesuai dengan ketentuan masing-masing Sekolah Kedinasan. Seluruh pelamar diharapkan selalu memantau website atau media sosial resmi milik Sekolah Kedinasan untuk mengetahui informasi selanjutnya.

Seperti yang diketahui bahwa Sekolah Kedinasan merupakan salah satu jalur menjadi CPNS. Namun, pengangkatan menjadi CPNS tersebut dilakukan setelah siswa-siswi/taruna-taruni dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

(ara/fdl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT