Lowongan CPNS 2019 Diumumkan, Ini Bocoran Soalnya

Lowongan CPNS 2019 Diumumkan, Ini Bocoran Soalnya

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 29 Okt 2019 10:51 WIB
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan dimulai pada 11 November 2019. Saat ini, sejumlah formasi untuk kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah pun sudah diumumkan.

Pendaftaran dilakukan pada laman SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Pelamar juga diharuskan melengkapi persyaratan administrasi. Mereka yang lolos seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT). SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyatakan bahwa 80% tes SKD CPNS 2019 tidak akan jauh berbeda seperti di tahun sebelumnya. Dalam SKD terdapat Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hanya saja, kata Ridwan, akan ada soal tentang pencegahan radikalisme pada tes tahun ini. Soal ini tidak muncul dalam tes tahun lalu.

"Mungkin nanti soal radikalisme masuk di sana, tahun lalu kan belum ada. Karena ini perlu, karena kan beberapa teman kami PNS ada yang terpapar radikalisme, mungkin itu bisa masuk," kata Ridwan, kepada detikcom, Sabtu (19/10/2019) lalu.

Ridwan mengingatkan kepada para pendaftar untuk betul-betul mempersiapkan diri menghadapi soal TKP. Menurutnya, itu yang sempat bikin pusing para peserta seleksi CPNS di 2018.


TKP sendiri menguji kepekaan sosial budaya, pelayanan publik, kreativitas dan inovasi, profesionalisme, hingga jejaring kerja si calon PNS. Menurut Ridwan, tes ini isi soalnya banyak yang menjebak, bahkan tidak ada kata salah di tiap soal.

"Ini tuh rentang nilai 1-5 nggak ada nilai salah, benar, lebih benar, dan paling benar, kayak tes psikologi," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan dalam mengerjakan tes ini, si pendaftar harus berpikir layaknya sudah menjadi PNS.

"Prinsipnya adalah saat ngerjain itu kita harus punya mindset kita udah jadi PNS," ujarnya.


(ara/ara)

Hide Ads