Jakarta -
Pendaftaran lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai dibuka hari ini, Senin 11 November 2019. Ada 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 462 Pemerintah Daerah/Kota yang membuka penerimaan CPNS tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kemarin menyatakan proses validasi oleh K/L maupun pemerintah daerah diselesaikan malam kemarin, Minggu 10 November, sehingga hari ini bisa diumumkan.
Nah,
detikcom merangkum informasi penting yang perlu diketahui calon pelamar. Apa saja itu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak Dibuka SerentakKepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan tidak semua kementerian membuka pendaftaran secara bersamaan. Misalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan melaksanakannya pada 13 November.
"Kemenkeu rencananya meminta diumumkan tanggal 13 November karena akan dipresentasikan ke pimpinan dahulu," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/11/2019).
Berikutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang kembali digabung dengan Pendidikan Dikti (Dikti) ikut mempengaruhi proses dibukanya pendaftaran. Pasalnya, saat penyusunan formasi belum berlaku perubahan nomenklatur tersebut.
Siapkan Dokumen IniKepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan, dokumen yang perlu disiapkan yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pass foto ukuran 4x6 dan swafoto.
"Itu sebaiknya di-scan saja dulu dengan maksimal kapasitasnya 200 KB," kata Ridwan kepada detikcom beberapa waktu lalu, ditulis Minggu (10/11/2019).
Scan KTP diperlukan untuk memastikan data kependudukan, pass foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>
Dirangkum detikcom dari informasi yang dirilis BKN, yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga sudah sesuai dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Pusat.
Jika dokumen di atas sudah dipastikan cocok, langkah pertama, buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id. Kedua, buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Ketiga, login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
Lalu yang keempat, lengkapi biodata. Kelima pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Keenam lengkapi data, kemudian unggah dokumen. Langkah ketujuh, cek resume lalu cetak kartu pendaftaran.
Tips Lancar Mendaftar
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan, pertama sebisa mungkin mengakses situs tersebut tidak menggunakan smartphone.
"Ada tips ringan, jangan pernah mengisi pakai smartphone karena pasti ada yang ter-hidden. Pakailah laptop dan sebagainya," kata dia kala itu yang ditulis Minggu (10/11/2019).
Selanjutnya, yang kedua, saat proses pendaftaran online, pastikan sinyal dalam keadaan stabil dan kuat. Hal itu agar tahap-tahap yang dilakukan dalam melaksanakan prosedur yang dibutuhkan berjalan lancar. Ketiga, pastikan calon pelamar CPNS mengisi formulir pendaftaran dengan teliti dan benar. Pasalnya, jika sudah terlanjur salah tidak bisa diubah.
Halaman Selanjutnya
Halaman