Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memulai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hari pertama bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Di pelaksanaan SKD CPNS hari pertama, ada sejumlah barang peserta yang diamankan panitia sebelum memasuki ruangan ujian.
Salah seorang petugas, Diana mengatakan masih ada peserta yang belum memahami tata tertib pelaksanaan SKD CPNS.
"Ini masih ada saja yang di tubuhnya saat di cek ada barang. Mungkin dia (peserta CPNS) buru-buru padahal sudah ada larangannya," kata Diana di kantor pusat BKN, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah barang peserta yang disita petugas, di antaranya handphone (HP), ikat pinggang, anting, dompet, bross kerudung, hingga jepitan rambut. Diana mengatakan yang boleh dibawa saat ujian hanya KTP dan kartu peserta ujian. Alat tulis pun sudah dipersiapkan oleh panitia.
"Jadi peserta saat masuk ruangan itu seluruh tubuhnya harus clear," tegasnya.
Meskipun barang-barang yang disita masih wajar, Diana meminta kepada peserta SKD CPNS memasukkan barang-barang yang tidak penting ke dalam tas.
"Ini kan kalau ada barang yang disita jadi lama harus nulis nama dan nomor telepon dulu nanti setelah ujian baru dia ambil lagi. Kalau lebih aman mending barang-barang seperti dompet itu dimasukkan saja ke tas," jelasnya.
Meski demikian, belum ada sanksi yang diberikan kepada peserta SKD CPNS yang ketahuan membawa barang-barang yang dilarang. Barang-barang tersebut akan disita sementara dan dikembalikan setelah peserta selesai mengikuti tes.
(ara/ara)