Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat masih ada peserta (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 yang menggunakan joki. Ada 5 orang yang tertangkap sebagai joki seleksi CPNS di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Ada 5 orang yang menggunakan joki, di Sulsel. Entah kenapa setiap tahun ada joki yang kami tangkap di Sulsel," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Konferensi Pers Spesial #CPNS2019 di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (20/2/2020).
Bima mengungkapkan, penyedia jasa joki tes CPNS ini kerap beraksi dan terbilang sudah ahli. BKN pun sudah menyerahkan 5 joki tersebut kepada pihak Kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebenarnya profesional, ada penyedia jasa joki. Tapi kami sudah tangkap di sana dan sudah kami serahkan ke pihak Kepolisian," ujar Bima.
Secara keseluruhan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019 telah mendiskualifikasi 62 pelamar CPNS 2019.
Dari 62 orang tersebut, sudah termasuk 5 peserta yang menyewa joki, 32 peserta disebabkan oleh kesalahan formasi, 15 peserta tidak melampirkan tanda pengenal yang lengkap, dan 10 peserta melanggar tata tertib.
"Dari sisi peserta ada 32 orang yang didiskualifikasi karena kesalahan formasi. Ada tanda pengenal yang tidak lengkap, 15 orang. Ini bisa KTP yang tidak jelas, atau fotonya sengaja burem, tapi jika dicek pakai ID lain atau SIM kok beda, maka ini tidak boleh ikut tes SKD. Kemudian ada juga pelanggaran tata tertib, jumlahnya 10 orang. Mungkin ini bisa diabaikan karena jutaan orang total peserta SKD-nya," papar Bima.
Terancam Diblokir Tahun Depan
Bima mengusulkan agar peserta yang menggunakan joki tersebut dilarang mengikuti seleksi CPNS tahun berikutnya.
"Itu perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan mengusulkan untuk diskualifikasi dan kalau dari BKN tidak boleh ikut lagi. Tapi itu masih usulan kami," kata Bima.
Bima mengatakan, usulannya ini masih perlu dibahas lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait. Namun, ia memastikan 5 peserta itu tak lolos ke tahap selanjutnya.
"Yang jelas 5 orang ini tidak ikut ujian, dari nilai ya nggak ada nilai. Apakah itu didiskualifikasi. Tanpa dilakukan itu juga tidak akan lulus," ujar Bima.
Lalu, untuk jokinya sendiri sudah ditangkap langsung oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019.
"Ada yang ditangkap di dalam ruangan ada juga yang di luar ruangan. Jadi ada juga yang lari, tapi data ada di kita," tuturnya.
Panselnas sudah menindaklanjuti joki tersebut dengan membawa 5 joki tersebut ke pihak Kepolisian.
"Ini sebenarnya profesional, ada penyedia jasa joki. Tapi kami sudah tangkap di sana dan sudah kami serahkan ke pihak Kepolisian," ucap Bima.
Sebelumnya, Bima mengungkapkan 5 peserta yang tertangkap menggunakan joki itu mengikuti seleksi di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Ada 5 orang yang menggunakan joki, di Sulsel. Entah kenapa setiap tahun ada joki yang kami tangkap di Sulsel," tutup dia.
(ara/ara)