Sri Mulyani Setop Sementara Rekrut CPNS dan Penerimaan STAN

Sri Mulyani Setop Sementara Rekrut CPNS dan Penerimaan STAN

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2020 14:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Sri Mulyani membahas kondisi ekonomi di tahun 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Lamhot Aritonang

Dalam kategori golongan jabatan, komposisi pegawai Kemenkeu saat ini pegawai golongan II sebesar 46%, diikuti golongan III sebesar 45%, dan golongan IV sebesar 9%.

"Berdasarkan kualifikasi pendidikan, proporsi terbesar adalah pegawai dengan pendidikan S1/DIV sebesar 33% atau 27.076 orang dan diikuti tingkat pendidikan DIII atau lebih rendah sebesar 32% atau 26.611 orang," tulis beleid itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai moratorium rekrut CPNS umum dan PKN STAN masuk dalam proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan tahun 2020-2024. Proyeksi tersebut disusun dengan asumsi sebagai berikut:

1. Arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus-growth mulai tahun 2020;
2. Pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024;
3. Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non-pensiun sampai dengan lima tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020;
4. Pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal dari rekrutmen umum tahun 2019;
5. Kecukupan anggaran dan sarana prasarana pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan perhitungan, diperoleh proyeksi kebutuhan SDM Kementerian Keuangan tahun 2020-2024 dengan asumsi minus growth sebesar -1,2% sampai dengan -2,2% per tahun dan proyeksi jumlah pegawai Kemenkeu pada 31 Desember 2024 sejumlah 75.263 orang.

Kebijakan minus growth diimplementasikan melalui moratorium rekrutmen CPNS, redistribusi pegawai dan implementasi kebijakan exit strategy. Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth.

Adapun kebutuhan SDM di sepanjang periode lima tahun ke depan, akan dioptimalisasi pemenuhannya melalui redistribusi pegawai secara bertahap bagi unit atau satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak, pengembangan kompetensi pegawai, dan dalam hal dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, akan dipenuhi melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

Di sisi lain sejalan dengan kebijakan minus growth, secara paralel dilaksanakan pula upaya optimalisasi kontribusi Kementerian Keuangan dalam peningkatan kualitas pengelolaan dan pengawasan keuangan negara di lingkup nasional melalui perluasan alokasi lulusan PKN STAN ke Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah atau instansi.

Menanggapi itu Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan penerimaan mahasiswa baru PKN STAN didasarkan pada kebutuhan Kemenkeu. Sedangkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari belum merespons saat dikonfirmasi terkait rencana strategis ini.

"Mengenai Renstra (rencana strategis), bisa ditanyakan ke Sekjen. Pada dasarnya penerimaan STAN disesuaikan dengan kebutuhan SDM Kemenkeu," ujar dia.



Simak Video "Video: Pengumuman! Batas Lapor SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 11 April 2025"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/ara)

Hide Ads