Besok Pengumuman CPNS 2020, Catat Ini yang Perlu Diperhatikan

Besok Pengumuman CPNS 2020, Catat Ini yang Perlu Diperhatikan

Puti Yasmin - detikFinance
Kamis, 29 Okt 2020 14:30 WIB
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun Anggaran 2019. Puluhan peserta yang reaktif mengikuti ujian di bilik khusus.
Foto: Deny Prastyo Utomo/Besok Pengumuman CPNS 2020, Catat Ini yang Perlu Diperhatikan
Jakarta -

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera merilis pengumuman CPNS 2020 pada Jumat (30/10/2020) besok. Nah, peserta yang dinyatakan lulus harus menyiapkan beberapa dokumen.

Setelah dinyatakan lulus, peserta harus melakukan pemberkasan online melalui akun SSCN. Selain itu, mereka juga harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dalam proses pemberkasan.

Adapun, pengumuman besok merupakan hasil dari Seleksi CPNS yang digelar tahun 2019 kemarin. Para peserta telah melewati seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut dokumen yang perlu disiapkan saat pengumuman CPNS:

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, dokumen yang harus disiapkan dalam pengumuman CPNS 2020, sebagai berikut

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah

ADVERTISEMENT

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri

3. Transkrip asli

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan DRH yang sudah ditandatangani.

Sementara itu, cara cek pengumuman CPNS online bisa dilakukan dengan mengakses langsung di laman instansi terkait atau instansi yang dilamar oleh peserta.

Semoga beruntung di pengumuman CPNS 2020!

(pay/erd)

Hide Ads