3 Fakta Lowongan CPNS 2021

3 Fakta Lowongan CPNS 2021

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 02 Nov 2020 19:00 WIB
Sejumlah CPNS mengikuti seleksi kompetensi bidang di Gedung JEC, Yogyakarta, Senin (7/9/2020). Tes tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
Foto: Pius Erlangga
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan peluang dibukanya lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021

Kabar dibukanya lowongan CPNS pada tahun depan mulanya disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik sekaligus Juru Bicara Kemenpan-RB, Andi Rahadian.

"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik sekaligus Juru Bicara Kemenpan-RB, Andi Rahadian kepada detikcom, Jumat (30/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-faktanya:

1. Masih Ada Formasi Kosong

ADVERTISEMENT

Tjahjo menjelaskan masih ada formasi kosong pada seleksi CPNS 2019. Kekosongan tersebut ada kemungkinan dialihkan untuk 2021.

"Masih adanya formasi yang kosong pada CPNS Tahun 2019 - yang akhir Oktober 2020 sudah ada ketetapan untuk K/L (kementerian/lembaga)/Pemda prinsipnya dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi tahun 2021," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (1/11/2020).

2. Kuota Tergantung Kebutuhan

Namun demikian, Mantan Mendagri itu menjelaskan pengalihan tersebut tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi K/L/Pemda masing-masing.

"Seringkali K/L khususnya Pemda menyusun formasi atas dasar keinginan bukan atas dasar kebutuhan nyata, sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal," sebutnya.

3. Disesuaikan dengan New Normal

Terlebih lagi dengan adanya era kenormalan baru (new normal), menurutnya banyak bidang pekerjaan yang pada kenyataannya tidak memerlukan begitu banyak pegawai.

"Dengan pendekatan TIK, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem, sehingga kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan," tambah Tjahjo.



Simak Video "Video MenPAN-RB Larang Instansi Rekrut Honorer Lagi: Ancaman Sanksi"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads