Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Tahapannya

Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Tahapannya

Soraya Novika - detikFinance
Minggu, 14 Feb 2021 10:00 WIB
Para calon PNS mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Wali Kota Jaksel. Ada ribuan peserta yang mengikuti tes ini.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Begini tahapannya.

"Rencananya bulan Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, dan bulan April - Mei 2021 dibuka proses pendaftaran. Dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi," ujar Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko kepada detikcom, Sabtu (13/2/2021).

Sayangnya, Teguh enggan membocorkan berapa banyak formasi yang bakal dibuka pada CPNS 2021 nanti. "Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara ini, pihaknya sebenarnya sudah mengusulkan formasi dan kebutuhan ASN kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu. Sejauh ini, Sri Mulyani sudah menyetujui usulan lowongan CPNS tersebut.

"Pada saat ini KementerianPAN-RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan. Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Selanjutnya Kementerian PAN-RB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Adapun total usulan kebutuhan ASN yang sudah diusulkan kementeriannya adalah sekitar 1,3 juta orang (jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat). Dengan formasi sementara CPNS 2021 sebagai berikut:

A. Sebanyak 1 juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/PPPK) melalui skema yang menjadi program kemendikbud dan khusus untuk pemda.

B. Untuk kebutuhan lainnya di pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189.000 yang terdiri dari: 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

C. Untuk lowongan CPNS instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan presentase 50% PPPK dan 50% CPNS.

(zlf/zlf)

Hide Ads