Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 akan dibuka sebentar lagi, atau tepatnya April 2021 mendatang. Bulan depan, yakni Maret 2021 pemerintah berencana mengumumkan penetapan formasi untuk kebutuhan CPNS 2021.
"Bulan April Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi," kata Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Tahun ini pemerintah membuka 1,3 juta lowongan. Dari angka itu, 1 juta lowongan dibuka untuk guru honorer yang mau melamar menjadi PPPK. Sementara itu, sisanya didominasi oleh kebutuhan CPNS dan PPPK selain guru di pemerintah daerah (pemda).
Untuk kebutuhan CPNS 2021 di pemda ialah 119.000 lowongan untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan. Kemudian, untuk PPPK jabatan fungsional di luar guru sebanyak 70.000 lowongan.
Baca juga: 5 Fakta Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka April |
Sedangkan, sisanya yakni 83.000 lowongan ialah untuk CPNS dan PPPK di instansi pemerintah pusat.
"Sementara untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sekitar 83.000 dengan prosentase 50% PPPK, dan 50% CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," terang dia.
Tentunya, untuk mendaftarkan diri di CPNS 2021, ada beberapa dokumen yang yang harus dipenuhi. Mengacu pada pendaftaran CPNS 2019, dokumen yang perlu disiapkan yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4x6 dan swafoto.
Disarankan, dokumen-dokumen itu dipindai atau scan ke bentuk soft file dengan kapasitas maksimal 200 kilobyte (KB).
Syarat-syarat CPNS 2021 lainnya di halaman berikutnya.