Mau Daftar Seleksi CPNS 2021? Siapkan Hal Ini dari Sekarang

ADVERTISEMENT

Mau Daftar Seleksi CPNS 2021? Siapkan Hal Ini dari Sekarang

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 15 Mar 2021 13:48 WIB
Rangkaian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 kembali dilanjutkan. Tes dilakukan dengan protokol kesehatan ketat terkait pandemi COVID-19.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 rencananya dibuka bulan April mendatang. Sedangkan seleksi bakal dimulai bulan Juni.

"Bulan April atau Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi," kata Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Nah, bagi Anda yang berminat mendaftar ada baiknya sudah menyiapkan dokumen persyaratannya dari sekarang. Pasalnya, dokumen yang diperlukan untuk menjadi abdi negara itu cukup banyak.

Ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi dan jadi syarat daftar CPNS 2021. Mengacu pada pendaftaran CPNS 2019, dokumen yang perlu disiapkan yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4x6 dan swafoto.

Disarankan, dokumen-dokumen itu dipindai atau scan ke bentuk soft file dengan kapasitas maksimal 200 kilobyte (KB).

Scan KTP diperlukan untuk memastikan data kependudukan, pas foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.

Hasil scan dokumen mesti dipastikan terbaca dengan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses verifikasi pendaftaran.

Jangan lupa siapkan dokumen dan persyaratan CPNS 2021 dari sekarang. Cek halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT