Syarat Lengkap dan Dokumen Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021

Syarat Lengkap dan Dokumen Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 09 Apr 2021 14:41 WIB
Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) digelar serentak hari ini. Peserta penuhi Kantor BKN untuk mengikuti tes tersebut.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna

Untuk pelamar CPNS berikut syarat lengkapnya:

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

ADVERTISEMENT

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

7. Pelamar memiliki kualifikasi
pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan PPK.


(eds/eds)

Hide Ads