DAFTAR Formasi CPNS 2021, Simak Lagi Syarat dan Rinciannya di Sini!

DAFTAR Formasi CPNS 2021, Simak Lagi Syarat dan Rinciannya di Sini!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 15 Jun 2021 14:01 WIB
Sejumlah CPNS mengikuti seleksi kompetensi bidang di Gedung JEC, Yogyakarta, Senin (7/9/2020). Tes tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
DAFTAR Formasi CPNS 2021, Simak Lagi Syarat dan Rinciannya di Sini!
Jakarta -

Daftar formasi CPNS 2021 untuk sejumlah instansi telah diumumkan. Pendaftaran formasi CPNS 2021 telah dibuka baik itu untuk pemerintah pusat, provinsi, maupun kota.

Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id yang saat ini sudah dapat diakses.

SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlepas dari daftar formasi CPNS 2021 yang sudah ada, ini syarat-syarat umum pendaftaran CPNS yang berlaku untuk semua instansi :

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
β€’ Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
β€’ Dokter Pendidik Klinis
β€’ Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

ADVERTISEMENT

Bagi calon peserta yang ingin mendaftar, berikut daftar formasi CPNS 2021 terbanyak untuk pemerintah pusat, provinsi, dan kota:

Daftar Formasi CPNS 2021 di Pemerintah Pusat

1. Dosen
2. Penjaga Tahanan
3. Penyuluhan KB
4. Analisis Perkara Peradilan
5. Pemeriksa
6. Perawat
7. Analis Hukum Pertanahan
8. Jaksa
9. Dokter
10. Statistisi
11. Pranata Komputer
12. Pranata Barang Bukti
13 Pengawas Farmasi dan Makanan,
14. Penyuluh Perikanan
15. Perencanaan

Daftar Formasi CPNS 2021 di Provinsi

Tenaga Kesehatan
1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Dokter
4. Perekam Medis
5. Apoteker

Teknis
1. Pranata Komputer
2. Polisi
3. Kehutanan
4. Pengawasan Benih Tanaman
5. Pengelola Keuangan
6. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Daftar Formasi CPNS 2021 di Kabupaten/Kota

Tenaga Kesehatan
1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Dokter
4. Perekam Medis
5. Apoteker
6. Pranata Laboratorium Kesehatan

Teknis
1. Pertanian
2. Auditor
3. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
4. Pengelola Keuangan
5. Verifikator Keuangan

Demikian daftar formasi CPNS 2021 yang perlu dicatat peserta agar tidak kebingungan memilih formasi saat pendaftaran dibuka.

Tonton juga Video: Siap-siap! CPNS Dibuka April-Mei, Ini Formasinya

[Gambas:Video 20detik]




(fdl/fdl)

Hide Ads