Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membuka formasi lowongan CPNS 2021. Ada sebanyak 20 jabatan CPNS 2021 yang dibuka Kemlu.
"Hai #SahabatKemlu! kita akan mengadakan seleksi CPNS untuk kalian yang berminat berkarya di Kemlu tahun ini, lho!. Sembari menunggu pengumuman resminya, simak formasi & persyaratan latar pendidikannya, yuk!" tulis akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri, @Kemlu_RI.
Untuk persyaratan latar belakang pendidikan yang dibutuhkan pada formasi CPNS 2021 Kementerian Luar Negeri minimal lulusan S1 dari berbagai jenis jurusan tergantung pada jabatannya. Setiap jabatan memiliki syarat kelulusan S1 yang berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian formasi CPNS 2021 Kemlu beserta syarat lulusan yang diperlukan:
- Diplomat: min. lulusan S1 Hubungan Internasional, S1 Hukum / Hukum Bisnis, S1 Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ilmu Ekonomi / Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, S1 Komunikasi / Hubungan Masyarakat / Manajemen Komunikasi / Ilmu Komunikasi, S1 Sastra Arab / Sastra China / Sastra Inggris / Sastra Jepang / Sastra Korea / Sastra Rusia
- Perancang peraturan perundang-undangan: min. lulusan S1 Hukum
- Perencana: min. lulusan S1 Manajemen
- Arsiparis: min. lulusan S1 Manajemen
- Auditor 6 formasi: min. lulusan S1 Akuntansi
- Penata kanselerai: min. lulusan S1 Manajemen / Akuntansi / Ekonomi / Administrasi Bisnis / Administrasi Niaga / Administrasi Fiskal / Administrasi Perpajakan / Administrasi Publik / Administrasi Negara
- Pranata informasi diplomatik: min. lulusan S1 Ilmu Komputer / Teknik Komputer / Teknik Informatika / Sistem Informasi / Ilmu Statistik / Teknik Elektro
- Pengelola pengadaan barang/jasa: min. lulusan S1 Akuntansi
- Analis SDM aparatur: min. lulusan S1 Administrasi Negara / Administrasi Publik / S1 Manajemen
- Asesor SDM aparatur: min. lulusan S1 Psikologi
- Analis kelembagaan: min. lulusan S1 Manajemen
- Analis diklat: min. lulusan S1 Administrasi Publik/ Administrasi Negara / Manajemen / Psikologi
- Analis monitoring evaluasi dan pelaporan: min. lulusan S1 Administrasi Publik / Administrasi Negera / Manajemen
- Analis organisasi: min. lulusan S1 Administrasi Publik/ Administrasi Negara / Manajemen
- Analis pengembangan kompetensi: min. lulusan S1 Administrasi Publik/ Administrasi Negara / Manajemen / Psikologi
- Analis laporan akuntabilitas: kinerja min. lulusan S1 Administrasi Publik/ Administrasi Negara / Manajemen
- Penyusun kurikulum, modul, dan bahan ajar: min. lulusan S1 Administrasi Publik/ Administrasi Negara / Manajemen / Psikologi
- Analis bangunan dan perumahan: min. lulusan Teknik Sipil
- Analis kerja sama diklat: min. lulusan S1 Administrasi Publik/ Administrasi Negara / Manajemen / Psikologi
- Analis kompetensi tenaga pengajar: min. lulusan S1 Administrasi Publik/ Administrasi Negara / Manajemen / Psikologi
Berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2021 yang berlaku untuk semua instansi :
1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
β’ Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
β’ Dokter Pendidik Klinis
β’ Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK
Pastikan peserta memperhatikan syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021, baik itu persyaratan umum maupun persyaratan khusus untuk formasi jabatan yang diinginkan.