Please! Foto Pendaftaran CPNS 2021 Jangan Pakai Filter, Ini Alasannya

Please! Foto Pendaftaran CPNS 2021 Jangan Pakai Filter, Ini Alasannya

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 19 Jul 2021 13:17 WIB
cpns 2021
Foto: cpns 2021
Jakarta -

Salah satu dokumen yang harus diunggah atau di-upload dalam pendaftaran CPNS 2021 adalah foto si pelamar. Para pelamar disarankan tidak menggunakan foto yang diberi sentuhan filter, entah untuk mempercantik atau alasan lainnya.

Menurut petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN), jika foto yang diunggah telah diberi sentuhan filter dikhawatirkan tidak bisa mendeteksi wajah pada saat proses screening sebelum ujian.

"Jadi jangan mempergunakan filter-filter karena takutnya nanti pas mau ujian, pas screening wajah itu nggak kedeteksi, seperti itu," kata petugas BKN dalam Instagram @bkngoidofficial, Senin (19/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, pelamar CPNS 2021 yang tidak bisa atau gagal mengunggah foto kemungkinan disebabkan oleh format atau ukuran foto yang tidak sesuai persyaratan.

"Yang dipersyaratkan itu si extension fotonya atau format fotonya harus sesuai. Kemudian juga ukurannya harus seusai," jelas petugas BKN.

ADVERTISEMENT

BKN juga tidak mempermasalahkan pelamar CPNS 2021 mengambil foto diri di studio foto ataupun di rumah.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan prosedur pelaksanaan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT), mencakup seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seleksi Sekolah Kedinasan, seleksi pengembangan karier, dan seleksi selain Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Seleksi dengan metode CAT sebelumnya diatur dalam Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019, diubah menjadi Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN tanggal 29 Maret 2021.

Perubahan prosedur penyelenggaraan seleksi CAT BKN, salah satunya penambahan spesifikasi teknis berupa kamera dan sistem operasi minimal yang harus tersedia pada komputer yang digunakan peserta. Itu dilakukan untuk menyesuaikan perubahan kondisi dan kebutuhan.

Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan prosedur seleksi CAT BKN lewat Peraturan BKN ini mencakup tahapan persiapan seleksi, pelaksanaan seleksi, dan pelaporan seleksi.

Mengenai penambahan spesifikasi teknis berupa kamera yang harus tersedia pada komputer yang digunakan peserta, Paryono menjelaskan itu dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap peserta ujian.

"Betul, karena kamera tersebut akan meng-capture wajah orang yang sedang mengerjakan soal tersebut," terangnya saat dikonfirmasi detikcom.

Kata dia hal di atas berlaku untuk seleksi yang menggunakan metode CAT BKN. "Kalau yang menggunakan CAT BKN iya, karena kalau PPPK Guru itu pakai UTBK Kemdikbud," tambah Paryono.


Hide Ads