Salah satu dokumen yang harus diunggah atau di-upload dalam pendaftaran CPNS 2021 adalah foto si pelamar. Para pelamar disarankan tidak menggunakan foto yang diberi sentuhan filter, entah untuk mempercantik atau alasan lainnya.
Menurut petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN), jika foto yang diunggah telah diberi sentuhan filter dikhawatirkan tidak bisa mendeteksi wajah pada saat proses screening sebelum ujian.
"Jadi jangan mempergunakan filter-filter karena takutnya nanti pas mau ujian, pas screening wajah itu nggak kedeteksi, seperti itu," kata petugas BKN dalam Instagram @bkngoidofficial, Senin (19/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pelamar CPNS 2021 yang tidak bisa atau gagal mengunggah foto kemungkinan disebabkan oleh format atau ukuran foto yang tidak sesuai persyaratan.
"Yang dipersyaratkan itu si extension fotonya atau format fotonya harus sesuai. Kemudian juga ukurannya harus seusai," jelas petugas BKN.
BKN juga tidak mempermasalahkan pelamar CPNS 2021 mengambil foto diri di studio foto ataupun di rumah.
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan prosedur pelaksanaan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT), mencakup seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seleksi Sekolah Kedinasan, seleksi pengembangan karier, dan seleksi selain Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berlanjut ke halaman berikutnya.