Pendaftaran PPPK guru di Papua dan Papua Barat diperpanjang sampai 31 Juli 2021. Perpanjangan ini diminta langsung oleh Gubernur Papua Barat yang diajukan melalui surat permohonan kepada Menteri PAN-RB.
"Merujuk surat Gubernur Papua Barat kepada Menteri PANRB nomor: 810/1437/GPB/2021 tanggal 23 Juli 2021 perihal permohonan kebijakan terhadap pelaksanaan pengadaan PPPK Formasi Guru Tahun 2021 di Provinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah Provinsi Papua Barat," demikian dikutip dari surat Perpanjangan Pendaftaran Guru PPPK Wilayah Papua Barat dan Papua, dikutip Selasa (27/7/2021).
Dalam surat tersebut diterangkan, Gubernur Papua Barat meminta perpanjangan pendaftaran PPPK Guru di wilayahnya karena beberapa alasan, salah satunya jumlah pelamar yang masih sedikit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memperhatikan keterlambatan pembukaan pendaftaran guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, jumlah pelamar yang masih sedikit, dan kendala akses jaringan dalam proses pendaftaran Guru PPPK," lanjut surat tersebut.
Dengan alasan tersebut BKN akhirnya memperpanjang proses pendaftaran PPPK Guru untuk Provinsi Papua dan Papua Barat hingga 31 Juli 2021. Keputusan itu diambil berdasarkan rekomendasi rapat Panselnas pada 25 Juli 2021.
Berdasarkan update CPNS 2021, beberapa kabupaten di Provinsi Papua memang masih minim pelamar bahkan masih ada yang nol pelamar, seperti Kabupaten Supiori, Puncak Jaya, Boven Digoel, sedangkan Paniai sudah ada 5 pelamar.
(ara/ara)