Pengumuman CPNS 2021 Belum Muncul Juga? Ini Sebabnya

Pengumuman CPNS 2021 Belum Muncul Juga? Ini Sebabnya

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 02 Agu 2021 10:49 WIB
Rangkaian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 kembali dilanjutkan. Tes dilakukan dengan protokol kesehatan ketat terkait pandemi COVID-19.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pengumuman CPNS 2021 untuk hasil seleksi administrasi dilakukan mulai hari ini dan besok (3-4 Agustus 2021). Momen ini jadi salah satu yang ditunggu-tunggu bagi para pelamar.

Berdasarkan informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (2/8/2021), pengumuman CPNS 2021 hanya dapat diakses pelamar jika instansi sudah selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar. Hal ini sekaligus menjawab kemungkinan pengumuman belum muncul juga.

"Pengumuman (CPNS 2021) dipublikasikan setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar," kata BKN dikutip dari Twitter resminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk melihat pengumuman CPNS 2021, klik https://sscasn.bkn.go.id/login atau pengumuman pada kanal informasi masing-masing instansi.

Jika peserta merasa keberatan terhadap hasil pengumuman CPNS 2021, dapat mengajukan 'protes' selama tiga hari pada masa sanggah yakni 4-6 Agustus 2021. Caranya disampaikan melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dengan menjabarkan kronologi dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

ADVERTISEMENT

Setelah sanggahan dilakukan, maka kementerian/lembaga akan merilis pengumuman CPNS 2021 ulang hasil seleksi paling lambat tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

"Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar," kata BKN saat menyampaikan pengumuman CPNS 2021.

BKN menambahkan, jika hasil seleksi administrasi instansi yang dilamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung.

(aid/ara)

Hide Ads