Pendaftaran PPPK Guru Papua-Papua Barat Diperpanjang Lagi Sampai 11 Agustus

Pendaftaran PPPK Guru Papua-Papua Barat Diperpanjang Lagi Sampai 11 Agustus

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 02 Agu 2021 13:24 WIB
CPNS 2021
Ilustrasi/Foto: CPNS 2021 (Fuad Hasim/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Pendaftaran PPPK guru di Papua dan Papua Barat diperpanjang lagi sampai 11 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB. Kabar ini menjadi kesempatan bagi yang mau mengabdi di Bumi Cendrawasih itu.

"Bagi yang berminat, yuk manfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftarkan diri," ajak BKN di sosial media Instagram resminya, Senin (2/8/2021).

Perpanjangan pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021 setelah melalui proses koordinasi. Hal itu menyusul setelah adanya permintaan dari Gubernur Papua Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk jadwal dan lokasi tahapan seleksi selanjutnya untuk dapat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," bunyi surat tersebut.

Perpanjangan pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya BKN juga melakukan perpanjangan sampai 31 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

"Itu bukan CPNS tapi PPPK Guru. Jadi kurang tahu juga kenapa sedikit pelamar," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono.

(aid/ara)

Hide Ads