Segera Cek! Passing Grade PPPK 2021

Segera Cek! Passing Grade PPPK 2021

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 13 Sep 2021 22:44 WIB
Jadwal seleksi PPPK Guru 2021
Ilustrasi/Foto: Tim Infografis
Jakarta -

Pemerintah telah mengumumkan passing grade untuk tes Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru 2021. Hal itu diumumkan melalui Kementerian PANRB.

Kementerian PANRB menjelaskan untuk Kompetensi Teknis diberikan durasi tes 10 menit dengan 100 butir soal dan bobot nilai 5 serta nilai maksimal 500. Lalu, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural digabungkan 40 menit. Dengan soal masing-masing 25 butir dan 20 butir dengan nilai maksimal 200.

"Bobot nilainya manajerial menjawab yang paling sesuai adalah 4, kurang sesuai adalah 3, 2 dan 1, kemudian kalau tidak menjawab adalah nol itu untuk manajerial. Untuk kultural gradasinya 5, menjawab yang paling sesuai adalah 5, 4, 3, 2 dan 1 kalau tidak menjawab adalah nol," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan Aparatur, Katmoko Ari Sambodo dalam sosialisasi di Youtube PANRB, Jumat (3/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tes tulis, ada tes wawancara selama 10 menit dengan 10 butir soal dan nilai maksimal 40. Jadi total durasi 170 menit dengan 155 butir soal dan nilai maksimal 740.

Adapun ketentuan untuk penyandang disabilitas sensorik netra diberikan waktu 150 menit untuk kompetensi teknis, 55 menit untuk manajerial dan kultural, wawancara 15 menit sehingga total 220 menit.

ADVERTISEMENT

Analis Kebijakan Kementerian PANRB Yoga Faisal mengatakan nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru berbeda-beda setiap mata pelajaran. Misalnya guru kelas satuan pendidikan TK. nilai ambang batasnya 290 beda dengan guru kelas mata pelajaran di satuan pendidikan SD nilai ambang batasnya 320.

"Perlu saya sampaikan bahwa untuk nilai ambang batas untuk satuan pendidikan adalah guru agama baik Budha, Hindu, Islam, Katolik dan Kristen di satuan nilai pendidikan miliki nilai ambang batas yang sama yaitu 325," kata dia.

Masih ada informasi penting di halaman berikutnya. Langsung klik halaman dua.

Contoh lain, misalnya jenjang SD orkes (olahraga kesehatan) passing gradenya 275 dan untuk guru mata pelajaran bahasa beda-beda dari setiap satuan jenjang pendidikan. Guru bahasa Indonesia di SMP ambang batas yang disyaratkan 265, guru bahasa Inggris 270.

Seleksi PPPK non Guru dilaksanakan dengan metode CAT yang diselenggarakan oleh BKN. Sedangkan PPPK JF Guru dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek.

Dalam seleksi ini diberikan kebijakan penambahan nilai dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelamar disabilitas mendapat nilai tambahan sebesar 10%
2. Pelamar yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Jika pelamar mendapatkan tambahan nilai, diberikan nilai paling tinggi Kompetensi Teknis tidak lebih dari 100% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.


Hide Ads