3 Tips Agar Tak Kena Penipuan CPNS Kayak di Kasus Anak Nia Daniaty

3 Tips Agar Tak Kena Penipuan CPNS Kayak di Kasus Anak Nia Daniaty

Siti Fatimah - detikFinance
Rabu, 29 Sep 2021 05:46 WIB
Olivia Nathania, anak dari Nia Daniaty saat kelar dari Polda Metro Jaya.
Foto: Palevi S/detikHOT

1. Janji CPNS Tanpa Seleksi

Menjadi CPNS atau PPPK harus melewati tahapan seleksi yang diumumkan resmi oleh pemerintah. Penjelasan lengkap mengenai pengadaan ASN ini terdapat dalam Undang-undang ASN (UU Nomor 5 Tahun 2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika Anda ditawarkan menjadi CPNS tanpa seleksi dan harus membayar sejumlah uang maka sudah dipastikan itu merupakan penipuan dan melanggar hukum.

2. Minta Tarif

ADVERTISEMENT

Pihak BKN memastikan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut tarif atau biaya masuk apapun. Peserta yang berminat menjadi ASN hanya tinggal mempersiapkan diri dengan kemampuan dan ilmu pengetahuan agar lolos.

3. SK Palsu

Biasanya penipu akan melakukan ini agar korban semakin yakin. Oknum akan memberikan SK palsu dengan mencatut instansi pemerintah.

Wajib digarisbawahi, mulai dari tahapan seleksi, penetapan NIP, dan penertiban Surat Keputusan (SK) tidak pernah disampaikan melalui individu karena seluruhnya akan diumumkan kepada publik secara terbuka.



Simak Video "Video: Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads