Penyesuaian nilai ambang batas juga berdasarkan hasil evaluasi, serta pemetaan hasil Seleksi Kompetensi I oleh Panselnas Pengadaan PPPK Guru yang menunjukkan adanya potensi disparitas pemenuhan kebutuhan Guru antar wilayah. Meski begitu, penyesuaian nilai ambang batas ini disebut tetap dilakukan dengan memperhatikan kualitas dari PPPK Guru yang akan direkrut.
Kelulusan akhir pada Seleksi Kompetensi I, Seleksi Kompetensi II dan Seleksi Kompetensi III menggunakan ketiga kategori nilai ambang batas tersebut secara berurutan, dengan ketentuan sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
a. terhadap seluruh peserta, diberlakukan nilai ambang batas kategori 1 dan berperingkat terbaik;
b. jika setelah nilai ambang batas kategori 1 diberlakukan masih terdapat alokasi kebutuhan yang belum terpenuhi, maka terhadap peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran, diberlakukan nilai ambang batas kategori 2 dan berperingkat terbaik;
c. jika setelah nilai ambang batas kategori 1 dan 2 diberlakukan masih ada alokasi yang belum terpenuhi, maka terhadap seluruh peserta diberlakukan nilai ambang batas kategori 3 dan berperingkat terbaik.
Lebih lanjut dijelaskan pula terkait pengolahan nilai Seleksi Kompetensi I. Peserta pada Seleksi Kompetensi I dibagi menjadi dua kelompok.
Pertama, yakni berisi peserta yang melamar di sekolah tempatnya mengajar dan memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Sedangkan kelompok kedua adalah peserta yang melamar di bukan tempatnya mengajar, serta memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
Peserta tersebut berkompetisi pada kelompoknya masing-masing. Setelah dilakukan pengolahan hasil seleksi, jika terdapat alokasi kebutuhan dari kelompok pertama yang kosong karena tidak ada peserta yang memenuhi nilai ambang batas kategori 1, 2, maupun 3, maka kekosongan tersebut tidak dapat dipenuhi dari kelompok 2. Demikian pula berlaku sebaliknya.
Simak Video "Guru Honorer yang Jadi PPPK Dapat Tunjangan Rp 4 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(aid/ara)