Hasil seleksi penerimaan CPNS 2021 oleh PPPK instansi sudah dirilis. Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi hingga akhir, sekarang kamu hanya perlu memenuhi syarat pemberkasan CPNS 2021.
Seluruh kelengkapan dokumen tersebut perlu diisi secara elektronik melalui akun masing-masing peserta. Pengisian dapat dilakukan melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut sejumlah dokumen yang jadi syarat pemberkasan CPNS 2021:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
2. Ijazah asli bagi lulusan PTN Luar Negeri
3. Transkrip nilai asli
4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id/
5. Surat pernyataan yang terdiri dari:
a. Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000
b. Surat pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000
c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku sampai dengan Maret 2022
d. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus sebagai PNS atau dokter
e. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya
f. Bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir
Demikian sejumlah persyaratan pemberkasan CPNS 2021 yang perlu diperhatikan oleh peserta CPNS yang sudah berhasil lolos tahapan seleksi. Jangan sampai lupa atau telat isi ya!