Siap-siap! Ada Peluang Dibuka Lowongan CPNS di Otorita IKN Nusantara

Siap-siap! Ada Peluang Dibuka Lowongan CPNS di Otorita IKN Nusantara

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 14 Mar 2022 13:29 WIB
Jam Kerja Baru PNS
Foto: Jam Kerja Baru PNS (Denny Pratama Putra/detikcom)

Dalam UU IKN, dijelaskan bahwa ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas,
wewenang, dan tata kerja Otorita Ibu Kota Nusantara diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres).

Pengaturan mengenai hal-hal di atas termasuk mengatur mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara, dan pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Struktur organisasi dan pengisian jabatan Otorita Ibu Kota Nusantara disesuaikan dengan tahapan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara," demikian dijelaskan lebih lanjut.

Struktur organisasi dan pengisian jabatan Otorita IKN Nusantara dilakukan dengan memperhatikan tahapan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

ADVERTISEMENT

Sampai tiba tanggal penetapan pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara hanya bertanggung jawab pada tugas dan fungsi sebagai pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.

Artinya, tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara baru mulai dilaksanakan oleh Otorita setelah tanggal penetapan pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara.

"Oleh karenanya, struktur organisasi dan pengisian jabatan Otorita Ibu Kota Nusantara menyesuaikan dengan penahapan pelaksanaan tugas dan fungsinya tersebut," bunyi UU IKN.

Pada saat Otorita Ibu Kota Nusantara telah beroperasi, pelaksanaan kegiatan persiapan atau pembangunan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dikoordinasikan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

Dimulai pada tahun 2023, kegiatan persiapan dan pembangunan IKN yang sebelumnya dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dapat dialihkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara atau tetap dilanjutkan oleh kementerian/lembaga tersebut.

Simak Video 'Anies Pertama-Gub Bengkulu Bawa Tanah & Air dari Rumah Pengasingan Bung Karno ke IKN':

[Gambas:Video 20detik]




(toy/dna)

Hide Ads