BNN Buka 304 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Daftarnya

BNN Buka 304 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Daftarnya

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Rabu, 09 Nov 2022 11:35 WIB
Detikcom menengok sebagian isi kantor BNN dan melihat cara kerja mereka. Dari pantauan ini, didapat gambaran bagaimana organisasi pimpinan Komjen Budi Waseso tersebut bekerja.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini tengah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan tenaga kesehatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: Peng/48/XI/SU/KP.01/2022/BNN tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Kesehatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022. Berdasarkan surat tersebut, total ada 304 tenaga kesehatan yang dibutuhkan dengan masa hubungan kerja selama 5 tahun.

Adapun posisi yang dibutuhkan yaitu:
1. Ahli Pertama - Apotoker (4 orang)
2. Ahli Pertama - Dokter (65 orang)
3. Ahli Pertama - Dokter Gigi (5 orang)
4. Ahli Pertama - Fisioterapis (3 orang)
5. Ahli Pertama - Nutrisionis (3 orang)
6. Ahli Pertama - Perawat (9 orang)
7. Ahli Pertama - Psikologi Klinis (65 orang)
8. Ahli Pertama - Radiografer (1 orang)
9. Ahli Pertama - Teknisi Elektromedis (1 orang)
10. Ahli Pertama - Terapis Gigi dan Mulut (1 orang)
11. Terampil - Asisten Apoteker (6 orang)
12. Terampil - Bidan (4 orang)
13. Terampil - Fisioterapis (4 orang)
14. Terampil - Nutrisionis (4 orang)
15. Terampil - Perawat (92 orang)
16. Terampil - Perekam Medis (8 orang)
17. Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan (9 orang)
18. Terampil - Radiografer (5 orang)
19. Terampil - Sanitarian (4 orang)
20. Terampil - Teknisi Elektromedis (5 orang)
21. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut (6 orang)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persyaratan Umum

1. WNI
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat melamar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan umum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki Ijazah yang telah disetarakan dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) dan Transkrip Nilai Asli dan scan Surat Keputusan hasil Konversi Nilai Indeks Perstasi Komulatif (IPK) dari Kemendikbud
10. IPK minimal 3.00 dalam skala 4.00
11. Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib menyatakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan:
a. Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya
b. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar
12. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat melamar dan bukan internship, dibuktikan dengan tanggal berlaku yang tertulis pada STR dan diunggah pada SSCASN
13. Memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga kesehatan minimal 2 tahun
14. Bersih dari penyalahgunaan narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba dari Klinik Pratama BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Puskesmas yang dikeluarkan/diterbitkan mulai dari tanggal pengumuman pengadaan PPPK BNN 2022

Untuk informasi lebih lanjut terkait rekrutmen PPPK BNN 2022, kalian dapat mengunjungi https://bnn.go.id/pengumuman-pengadaan-p3k-formasi-tenaga-kesehatan-lingkungan-badan/.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, pendaftaran rekrutmen PPPK BNN 2022 dibuka hingga 18 November 2022 pukul 23.59. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn/go/id.

Demikian informasi mengenai lowongan kerja PPPK BNN 2022.

Lihat juga Video: KuTips: Cara Mengetahui Email Sudah Dibaca atau Belum

[Gambas:Video 20detik]




(fdl/fdl)

Hide Ads