Pendaftaran PPPK Ditutup Besok, Cek Lagi Daftar Instansi yang Buka Lowongan!

Pendaftaran PPPK Ditutup Besok, Cek Lagi Daftar Instansi yang Buka Lowongan!

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Kamis, 05 Jan 2023 14:17 WIB
Ratusan calon pegawai melaksanakan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi kompetensi dasar sebagai calon aparatur sipil negara dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (CPPPK) tahun 2021 di Auditorium G.H.P Haryo Mataram Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9).
Ilustrasi Seleksi PPPK/Foto: Agung Mardika
Jakarta -

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis sudah dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan ditutup pada 6 Januari 2023 alias besok.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Badan Kepegawaian Negara, Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022. Berbagai lembaga maupun kementerian ikut membuka lowongan PPPK.

Berdasarkan catatan detikcom, berikut ini merupakan lembaga dan kementerian yang membuka lowongan PPPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kementerian Agama

Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) tengah membuka 49.549 formasi PPPK. Sebagai informasi, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag.

Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II alias yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK Kemenag Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

Kedua, pelamar Non ASN Kemenag. Mereka adalah yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK Kemenag Tahun 2022, serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketiga, pelamar lainnya. Kategori ini adalah pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria nomor 1 dan 2 di atas, tetapi wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai peraturan perundang-undangan.

Syarat daftar seleksi PPPK Kemenag:

- Pelamar harus Warga Negara Indonesia.
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN atau BUMD).
- Pelamar tidak menjadi anggota, pengurus, atau terlibat politik praktis.

2. Kementerian PUPR

Saat ini Kementerian PUPR sedang membutuhkan tenaga teknis PPPK sebanyak 2.706. Adapun syarat umumnya sebagai berikut.

- Pelamar harus Warga Negara Indonesia.
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar.
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar tidak menjadi anggota, pengurus, atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

3. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Saat ini Bawaslu tengah membuka lowongan PPPK untuk 1.964 formasi. Posisi yang dibuka yaitu:

- Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Ahli Pertama - Arsiparis
- Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Ahli Pertama - Perencana
- Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
- Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Terampil - Arsiparis
- Terampil - Pranata Komputer
- Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Syarat umumnya yaitu:

- Warga Negara Indonesia.
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar.
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar tidak menjadi anggota, pengurus, atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

4. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Saat ini Kemnaker tengah membuka lowongan PPPK untuk kebutuhan teknis sebanyak 357 orang. Formasi jabatan yang dibutuhkan adalah 2 pustakawan, 2 widyaiswara, 3 analis kebijakan, 3 penerjemah, 6 pranata hubungan masyarakat, 6 statistisi, 10 perencana, 11 pranata SDM aparatur, 15 pengembang teknologi pembelajaran, 18 pengelola pengadaan barang jasa, 20 pengantar kerja, 31 penguji K3, 36 analis SDM aparatur, 59 arsiparis, 64 pranata komputer, dan 71 instruktur

Syarat umum:

- Usia 20-57 tahun
- Sehat jasmani dan rohani pendidikan
- D-III Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana
- IPK minimal 2,75
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

Kemendikbud Ristek saat ini tengah membuka lowongan PPPk untuk 7.561 formasi. Adapun rinciannya, sebanyak 235 untuk Unit Utama Pusat (UUP), lalu untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebanyak 7.308 dengan rincian Teknis Dosen sebanyak 6.850 dan Teknis lainnya sebanyak 458.

Syarat umum:

- Warga Negara Indonesia.
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun untuk ahli pratama serta usia paling tinggi 64 tahun untuk jabatan fungsional.
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar tidak menjadi anggota, pengurus, atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dilarang pemerintah.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

6. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Saat ini KKP tengah membuka 849 formasi PPPK. Berikut ini merupakan syarat umumnya.
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar tidak menjadi anggota, pengurus, atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Apabila kalian berminat, kalian bisa mendaftarnya melalui laman http://sscasn.bkn.go.id. Jangan lupa siapkan dulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengisi formulir pendaftaran.

Demikian rangkuman informasi terkait lowongan kerja PPPK di lembaga maupun kementerian yang ada di Indonesia.



Simak Video "Nadiem: 320.000 Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads