Ketentuan Foto Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 18 Sep 2023 14:26 WIB
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Jakarta -

Kejaksaan RI sudah merilis pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI tahun 2023 pada Sabtu (16/9/2023). Sesuai dengan jadwal terbaru dari Badan Kepegawaian Negara, pendaftaran seleksi CPNS Kejaksaan RI akan dibuka pada 20 September s.d 9 Oktober 2023.

Berdasarkan Pengumuman Kejaksaan RI Nomor: PENG-12/C/Cp.2/09/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023, Kejaksaan RI akan membuka 7.846 formasi yang terdiri dari ahli pertama jaksa, petugas barang bukti, pengelola penanganan perkara, dan penjaga tahanan.

Salah satu syarat untuk mendaftar seleksi CPNS Kejaksaan RI ialah foto. Terdapat 2 foto yang harus diunggah saat melakukan pendaftaran seleksi CPNS RI, yaitu swafoto dan foto formal. Swafoto diunggah saat pendaftaran akun SSCASN dan foto formal diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi.

Ketentuan Foto Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023

Dilansir dari Instagram @biropegkejaksaan, Senin (18/92023), berikut ketentuan swafoto dan foto formal seleksi CPNS Kejaksaan RI.

Swafoto

Menampilkan wajah peserta dengan jelas
* Foto diambil dalam format portrait dan close up
* Foto diambil dengan latar belakang bebas
* Menggunakan pakaian sopan

Foto formal

* Latar belakang merah
* Memakai kemeja putih
* Ukuran maksimal 200KB
* Format file foto .jpg atau .jpeg
* Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir)

Selain foto, terdapat ketentuan-ketentuan lain yang harus diperhatikan, seperti ketentuan ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Belum Menikah, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Jadwal seleksi CPNS terbaru berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023

1. Pengumuman seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
5. Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
14. Masa sanggah: 21-23 November 2023
15. Jawab sanggah: 21-25 November 2023
16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023.
17. Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1-20 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4-6 Desember 2023
21. Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
26. Pengumuman Kelulusan: 3-10 Januari 2024
27. Masa Sanggah: 11-13 Januari 2024
28. Jawab Sanggah: 11-17 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13-18 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14-20 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork