Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 ditutup hari ini, 9 Oktober 2023. Bagi yang belum daftar masih ada kesempatan sebelum berganti hari.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan pendaftaran CPNS dan PPPK ditutup 9 Oktober 2023 per pukul 23.59 WIB.
"Jadwal pendaftaran sesuai jadwal yang akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2023 jam 23.59," kata Nur Hasan kepada detikcom, Senin (9/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah telah menetapkan 572.496 formasi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Jumlah tersebut terdiri dari formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sedangkan untuk pemerintah daerah, dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan (TK), dan 42.826 PPPK Teknis.
Syarat Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Bagi calon yang baru pertama kali, daftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 lewat link pendaftaran https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar. Berikut daftarnya:
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Nomor Kartu Keluarga (KK)
-Nomor NPWP (jika ada)
-Nomor Telepon dan Email Aktif
-Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023:
-Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
-Pilih "Daftar" di laman awal
-Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
-Verifikasi nomor telepon dan email aktif
-Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
-Tunggu proses verifikasi
-Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
-Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
-Pilih formasi dan klik daftar
Simak juga Video 'Ini Syarat Administrasi CPNS 2023':