Proses pengusulan jumlah formasi untuk pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 telah ditutup pada 31 Januari lalu. Saat ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) dari instansi pusat dan daerah.
"Saat ini kami sedang melakukan validasi usulan kebutuhan CASN yang sudah disampaikan instansi pusat dan daerah ke dalam e-formasi," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2024).
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan proyeksi kebutuhan ASN secara nasional pada tahun 2024 sebesar 2.302.543 formasi. Kebutuhan itu terdiri dari 690.822 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 1.605.694 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 6.027 usulan sekolah kedinasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun rekrutmen ASN tahun ini akan diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan di pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan. Sementara lainnya yaitu pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
Anas menjelaskan kebijakan rekrutmen ASN tahun ini juga memberikan kesempatan bagi para lulusan baru, yang diharapkan bisa mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Selain itu pemerintah juga mengutamakan talenta-talenta digital, yang diharapkan dapat mendorong birokrasi dan efisiensi pelayanan publik.
Lebih lanjut Anas mengimbau Instansi pusat dan daerah yang belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan agar segera mengumpulkan data paling lambat tanggal 16 Februari 2024.
Dia mengatakan penyampaian usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi. Data tersebut didasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja setiap organisasi, serta berisi kualifikasi pendidikan, syarat jabatan, dan lainnya.
"Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanaan akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN," ungkapnya.
(akn/ega)