e-Meterai buat Daftar CPNS Bisa Refund, Duitnya Balik 100%?

e-Meterai buat Daftar CPNS Bisa Refund, Duitnya Balik 100%?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 08 Sep 2024 18:30 WIB
Ilustrasi e-meterai.
Foto: Website e-meterai
Jakarta -

Perum Peruri meminta masyarakat atau pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tak khawatir karena pembelian e-meterai mengalami kendala. Sebab, masyarakat bisa melakukan pengembalian dana atau refund.

"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-Meterai anda. Jangan khawatir untuk sobat CASN yang telah berhasil melakukan pembelian e-Meterai pada website *Meterai-elektronik.com* dan kuotanya tidak digunakan, bisa melakukan pengembalian dana," tulis Peruri di Instagram seperti dikutip Minggu (8/9/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, permintaan pengembalian dana akan diproses maksimal 45 hari kalender. Kemudian, dana yang dikembalikan sebesar 100% dikurangi biaya transfer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana yang dikembalikan sejumlah 100% dikurangi biaya transfer," bunyi keterangan yang diunggah Peruri.

Beberapa data perlu dilampirkan untuk refund yakni nomor handphone, nama, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang dibatalkan. Kemudian pembeli mengirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id dengan subject CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.

ADVERTISEMENT

Ketentuan ini khusus untuk transaksi mulai tanggal 3 September 2024 pukul 00.00.

Simak Video: Ramai-ramai Pelamar CPNS Berburu e-Materai di Kantor Pos

[Gambas:Video 20detik]



(acd/das)

Hide Ads