Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Cek di Sini Sekarang!

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Cek di Sini Sekarang!

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 19 Okt 2024 21:45 WIB
Peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 formasi Kementerian Luar Negeri di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Tes SKD CPNS 2024 itu diikuti oleh 3.035.723 peserta dan diselenggarakan hingga 14 November 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Ilustrasi/SKD CPNS 2024/Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai menjalani ujian sejak Rabu (16/10). Untuk lulus menjadi abdi negara, para peserta ini wajib memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024.

Aturan tentang nilai ambang batas diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024. Nilai ini merupakan angka minimal yang harus dipenuhi peserta untuk dapat diperhitungkan dalam pemeringkatan terbaik pada jabatan yang dilamar.

Dalam SKD CPNS 2024, komponen yang diujikan di tahap SKD meliputi.Tes Inteligensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas atau passing grade dan karakteristik masing-masing jenis materi. Lebih lanjut ketentuan SKD CPNS tahun ini diatur lewat Keputusan Menteri PANRB 321 Tahun 2024

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SKD CPNS 2024 dilaksanakan dalam waktu 100 menit. Durasi ini dikecualikan bagi pelamar CPNS 2024 penyandang disabilitas sensorik yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas. SKD untuk pelamar terkait dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit.

Jumlah soal keseluruhan SKD sebagaimana dimaksud adalah 110 butir soal dengan rincian:
a. TWK terdiri dari 30 butir soal;
b. TIU terdiri dari 35; dan
c. TKP terdiri dari 45 butir soal.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, bobot skor tiap soal SKD CPNS dibedakan berdasarkan tes sebagai berikut:
• Bobot soal TWK dan TIU: Skor jawaban benar 5, salah 0, tidak menjawab 0.
• Bobot soal TKP: Skor jawaban paling tinggi 5 dan paling rendah 1, tidak menjawab 0.

Kemudian, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD sebagaimana dimaksud adalah 550 dengan rincian:
a. 150 untuk TWK;
b. 175 untuk TIU; dan
c. 225 untuk TKP.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Berikut nilai ambang batas nilai minimal atau passing grade yang setidaknya harus dipenuhi oleh setiap peserta SKD CPNS 2024 sesuai jenis formasi yang dilamar.

Passing Grade CPNS Umum:

• Passing grade Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
• Passing grade Tes Inteligensia Umum (TIU): 80
• Passing grade Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Passing Grade SKD CPNS Putra/putri Kalimantan:

• Passing grade Tes TWK: 65
• Passing grade TIU: 80
• Passing grade TKP: 166

Passing Grade SKD CPNS Cum Laude:

• Nilai kumulatif SKD minimal 311
• Nilai TIU minimal 85

Passing Grade SKD CPNS Diaspora:

• Nilai kumulatif SKD minimal 311
• Nilai TIU minimal 85

Passing Grade SKD CPNS Penyandang Disabilitas:

• Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
• Nilai TIU paling rendah 60

Passing Grade SKD CPNS Putra/putri Papua:

• Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
• Nilai TIU paling rendah 60

(shc/ara)

Hide Ads