Macam-macam Alasan PAN-RB Undur Pengangkatan CPNS Jadi Oktober

Macam-macam Alasan PAN-RB Undur Pengangkatan CPNS Jadi Oktober

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Minggu, 09 Mar 2025 06:00 WIB
Jakarta -

Penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 oleh pemerintah menimbulkan huru-hara di tengah masyarakat. Rencana terbarunya, Calon PNS baru diangkat di bulan Oktober 2025, sedangkan PPPK di Maret 2026.

Bila mengacu pada jadwal seleksi CPNS terakhir, seharusnya para calon abdi negara ini diangkat di sekitar bulan April hingga Mei 2025. Artinya, dengan adanya penyesuaian jadwal ini, PNS harus menunggu hingga 5 bulan lagi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan, penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," tegas Rini, dikutip dari keterangan tertulis.

Menurutnya, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Rini menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia juga menyinggung Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN yang selama ini tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga ingin menata hal tersebut.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

Bagian dari Transformasi

Di samping itu, Rini juga beralasan, penyesuaian jadwal ini merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Agenda tersebut adalah inti sari dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

"Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif," ujar Rini, dalam keterangan berbeda.

Dalam UU ASN tersebut, dimuat tujuh agenda transformasi, antara lain: 1) Transformasi Rekrutmen dan Jabatan; 2) Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional; 3) Percepatan Pengembangan Kompetensi; 4) Penataan Pegawai Non-ASN; 5) Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN; 6) Digitalisasi Manajemen ASN, 7) Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.

Rini menjelaskan, UU tersebut memberikan ruang rekrutmen ASN menjadi lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.

Dengan adanya penataan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Tujuannya adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

"Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas," jelas Rini.

Lalu terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.

(shc/fdl)

Hide Ads