Ada sebanyak 213 instansi pemerintah yang mengusulkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Usulan tersebut menjadi salah satu penyebab keputusan pemunduran jadwal pengangkatan serempak calon PNS dan PPPK beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Usulan penundaan pengangkatan ini dilakukan dengan berbagai alasan.
"Ada sejumlah Kementerian/Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) yang hingga saat ini masih terdapat sekitar 213 instansi yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan," kata Rini, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, menurut Rini sebetulnya kebijakan penyesuaian pengangkatan CASN dilakukan untuk memastikan dampak positif dan manfaat jelas bagi masyarakat. Ini termasuk untuk melindungi para CASN itu sendiri dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.
"Agar TMT (Terhitung Mulai Tanggal) dan SMPT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas), sama formasi tepat dengan kualifikasi, penempatan yang sesuai dan adil dan KL serta Pemda lebih siap," ujarnya.
Lalu berdasarkan hasil analisis dan koordinasi yang dilakukan Kementerian PANRB, lanjut Rini, ditemukan bahwa instansi bisa siap melakukan pengangkatan di waktu yang telah disepakati yang lalu. Waktu tersebut yakni pengangkatan CPNS di Oktober 2025 dan PPPK di Maret 2026.
"Ini murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan," kata dia.
Namun demikian, keputusan itu menuai polemik di tengah masyarakat. Menanggapi dinamika yang ada dan aspirasi dari masyarakat dalam 2 minggu terakhir, Rini mengatakan, pihaknya dan tim BKN, serta instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-haknya.
Akhirnya, diputuskan bahwa pengangkatan CASN dimajukan menjadi paling lambat bulan Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK. Hal ini juga disambut baik oleh Presiden Prabowo Subianto dan diteruskan sebagai arahan resmi.
"Alhamdulillah kami dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden (Prabowo) menyambut baik upaya ini. Kemudian (Prabowo) memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN sebagaimana yang kita dengar dari Bapak Mensesneg (Prasetyo Hadi) pada siang hari ini," ujarnya.
(shc/rrd)