MA Buka 4.430 Lowongan CPNS dan Calon Hakim

MA Buka 4.430 Lowongan CPNS dan Calon Hakim

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 06 Nov 2026 14:35 WIB
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta
Gedung MA/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) berencana membuka rekrutmen sekitar 4.000 calon hakim (cakim) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2026. Pengumuman resmi mengenai rekrutmen direncanakan terbit pada akhir November 2026.

Informasi itu disampaikan Hakim Agung Kamar Perdata yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Mahkamah Agung, Sobandi. Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan tugas pengadilan di seluruh Indonesia.

"Insyaallah, akhir November ini akan diumumkan, untuk cakim berjumlah 1.600 formasi dan 2.830 formasi untuk CPNS," kata Sobandi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA menjadi salah satu dari 14 kementerian dan lembaga yang mendapatkan prioritas dari Presiden untuk penambahan sumber daya manusia (SDM) tahun ini. Kesempatan tersebut menjadi momentum bagi MA untuk memperkuat dukungan personel dalam penyelenggaraan layanan peradilan.

ADVERTISEMENT

Setiap tahun, lingkungan peradilan kehilangan sejumlah personel karena memasuki masa pensiun maupun meninggal dunia. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan rekrutmen agar pelaksanaan tugas dan pelayanan pengadilan tetap berjalan dengan baik.

"Setiap tahunnya, kurang lebih 500 hakim dan aparatur peradilan yang pensiun atau meninggal, dan rekrutmen hakim terakhir itu tahun 2021, jadi banyak kosong, sehingga menghambat layanan peradilan," jelasnya.

Bagi masyarakat yang berminat meniti karier di lingkungan peradilan, rencana rekrutmen ini menjadi informasi awal untuk mempersiapkan diri. Namun, rincian mengenai formasi yang tersedia, persyaratan pelamar, jadwal seleksi, dan tata cara pendaftaran masih menunggu pengumuman resmi Mahkamah Agung.

Jumlah kebutuhan 4.430 tersebut mencakup calon hakim dan CPNS. Pembagian kebutuhan untuk masing-masing kategori belum dirinci dalam keterangan tersebut. Karena itu, calon pelamar perlu mencermati pengumuman resmi untuk mengetahui formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan persyaratan yang ditetapkan.

Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan informasi hanya melalui kanal resmi Mahkamah Agung dan tidak mudah percaya pada informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya.

(ily/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads