Ini Alasan Pemerintah Ingin Bentuk Bursa Untuk Kripto

d'Rooftalk

Ini Alasan Pemerintah Ingin Bentuk Bursa Untuk Kripto

detikTV, detikTV - detikFinance
Kamis, 20 Mei 2021 07:15 WIB
Jakarta -

Meningkatnya perdagangan kripto di Indonesia mendorong pemerintah untuk membuat bursa untuk kripto. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan pemerintah berencana untuk membuat bursa untuk kripto karena perdagangan di Indonesia sudah semakin besar.

Jerry menegaskan keberadaan kripto di Indonesia hanya sebagai komoditas dan tidak menjadi mata uang. Untuk itu, ia menyatakan di Indonesia kripto menjadi sebuah aset yang diperdagangkan karena tidak mungkin mengganti uang rupiah sebagai alat pembayaran.

"Tetapi dalam kita memperdagangkan, dalam kita berinvestasi itu sah-sah saja. Dan itu sudah diatur dalam undang-undang komoditas dan undang-undang perdagangan. Disini kita ingin memastikan bahwa kripto ini adalah sesuatu yang ke depannya memiliki nilai yang tinggi dan potensial, jenis-jenis kripto itu ada banyak tidak cuma bitcoin dan kawan-kawan, kalau dilihat secara total bisa mencapai 5000, dan di Indonesia ini melalui Bappebti yang berada di bawah Kemendag sudah melihat dan mengatur 229 kripto yang bisa diperdagangkan," ujar Jerry dalam program d'Rooftalk yang ditayangkan detikcom, Selasa (18/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Jerry menyatakan nilai transaksi aset kripto dari 13 penyelenggara perdagangan aset kripto di Indonesia memiliki nilai besar dan bisa mencapai Rp 1,7 triliun per hari. Untuk itu, pemerintah melihat adanya peluang pemasukan negara dalam data perdagangan kripto. Menurutnya, Kemendag melalui Bappebti semakin serius untuk membuat bursa khusus aset kripto.

"Kalau Rp 1,7 triliun per hari, 1 tahun berapa? Kita bisa melihat ada pemasukan dari situ. Oleh karena itu rencananya Kemendag akan membuat bursa untuk kripto," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dengan membuat bursa khusus kripto, menurut Jerry perdagangan akan lebih lebih baik dan transparan karena akan ada regulasi yang jelas. Selain itu lembaga bursa yang dibentuk juga bisa menjadi wadah bagi pelaku yang mencari pertanggungjawaban.

"Bursa ini memang diatur selayaknya kita mengatur komoditas. Kita punya Bursa Efek, kenapa kita nggak bisa punya bursa untuk komoditas kripto," tuturnya.
Ada tiga hal yang menurutnya bermanfaat dari bursa kripto nantinya. Pertama memudahkan para pelaku, kedua regulasi dan peraturan akan lebih jelas, ketiga bermanfaat untuk menambah pemasukan negara.

"Dan kalau memang sudah establish, ini akan menjadi bursa kripto pertama di dunia yang diregulasi oleh pemerintah," tambahnya.

(hnf/hnf)

Hide Ads