Soal Pinjol Ilegal, INDEF Sarankan Bayar Utang Pokoknya Saja

Video 20Detik

Soal Pinjol Ilegal, INDEF Sarankan Bayar Utang Pokoknya Saja

detikTV, detikTV - detikFinance
Sabtu, 23 Okt 2021 19:01 WIB
Jakarta - Pengamat ekonomi digital Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, punya solusi terkait borrower atau peminjam keluar dari jeratan utang pinjol ilegal. Nailul sarankan peminjam cukup membayar utang pokoknya saja. (/)

Hide Ads