Minyak Goreng Langka, Korupsi Ekspor CPO, dan Larangan Jokowi

Video 20Detik

Minyak Goreng Langka, Korupsi Ekspor CPO, dan Larangan Jokowi

detikTV, dtv - detikFinance
Kamis, 28 Apr 2022 05:38 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan lebih lanjut terkait larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya yang berlaku mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Hal ini untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Saat menyikapi soal keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng, Presiden Jokowi menyebut kebutuhan masyarakat menjadi prioritas. Jokowi juga menyoroti situasi yang dialami Indonesia sebagai negara produsen sawit terbesar di dunia tetapi sulit mendapat minyak goreng.

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng. Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif," sebut Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, sebelum adanya larangan ekspor CPO dan minyak goreng dari Jokowi, Kejagung menetapkan 4 tersangka dalam kasus korupsi ekspor CPO.

Salah satunya Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. Sementara 3 orang lainnya dari pihak swasta. Kasus ini diungkap setelah minyak goreng langka di pasaran.

(/)

Hide Ads