Kementerian PUPR Harus Pangkas Anggaran Rp 6,98 T, Begini Caranya

Kementerian PUPR Harus Pangkas Anggaran Rp 6,98 T, Begini Caranya

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 29 Agu 2016 19:30 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus memangkas anggarannya sebanyak Rp 6,98 triliun dari anggaran tahun 2016. Sebelumnya, Kementerian PUPR telah berhasil melakukan pemangkasan sebesar Rp 2,1 triliun yang menyangkut belanja modal prioritas dan sisa-sisa tender yang berlangsung.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjojono mengungkapkan, sejumlah proyek sedang diatur ulang oleh tiap direktorat jenderal di Kementerian PUPR untuk memenuhi target penghematan anggaran yang dipatok oleh pemerintah tersebut.

"Waktu itu kita nawar berapa yang bisa dihemat Rp 2,1 triliun. Kalau yang bisa dihemat ya segitu, tanpa pengganggu. Itu adalah sisa tender. Karena sekarang sudah ditentukan Rp 6,9 triliun artinya kita harus mengambil yang lain selain sisa tender tadi. Misalnya yang belum tender, paket-paket single years yang kira-kira progress-nya jelek," katanya ketika ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (29/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik mengatakan, proyek-proyek multiyears dan single years yang belum melakukan kontrak dan bisa dilakukan penundaan pengerjaan sebanyak Rp 1,6 triliun. Dengan begitu kementerian telah melakukan selfblocking atau penghematan sekitar Rp 3,7 triliun.

Sisanya, saat ini tiap direktorat jenderal tengah menggodok proyek multiyears mana saja yang sudah dilakukan kontrak, namun akan ditunda proses pengerjaannya.

"Jadi ada Rp 1,6 triliun proyek multiyears yang belum kontrak. Dan sisanya proyek-proyek multiyears yang sudah kontrak. Misalnya kita selesaikan sekarang yang Rp 100 miliar, ya sudah katanya nggak ada uangnya, Rp 50 miliar dulu tahun ini. Yang lain tahun depan. Tapi itu cara terakhir lah," tukasnya. (dna/dna)

Hide Ads