Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2016, tentang perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggara Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Pemerintah memutuskan membiayai proyek yang nilainya Rp 23 triliun dengan APBN.
Namun dalam perjalannya skema pembiayaan yang diterapkan belum diputuskan. Sehingga, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengenai perkembangan LRT Jabodebek, para menteri diminta memutuskan skemanya dalam waktu satu minggu ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adhi Karya selaku kontraktor membutuhkan modal kerja untuk pembangunan tahap pertama LRT Jabodebek sebesar Rp 7 triliun. Pengerjaan mulai dari Cibubur-Cawang dan Bekasi Timur-Cawang.
Pemerintah, kata Prasetyo, belum mencairkan dana yang dibutuhkan Adhi Karya lantaran APBN masih belum mampu menalangi anggaran yang dibutuhkan, sehingga keputusan skema pembiayaan masih dicarikan alternatifnya.
"Realitanya Perpres ini masih dengan APBN sampai dengan hari ini ya, karena APBN-nya terlalu besar, ini kemungkinan dengan selain APBN. Nah ini yang perlu diputuskan dulu di sini," jelasnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan mempertegas lagi Penyertaan Modal Negara (PMN) yang didapatkan Adhi Karya sebesar Rp 1,4 triliun. Pasalnya, suntikan modal dari pemerintah tersebut tidak bisa dijadikan sebagai modal kerja.
"Kalai PMN itu berarti harus berupa investasi, tidak untuk modal kerja. Nah itu yang diperlukan penjelasan bagaimana itu nanti Rp 1,4 triliun ini," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Prasetyo, keputusan mengenai skema pembiayaan proyek kereta ringan yang memiliki panjang sekitar 43 kilometer (km) ini akan diputuskan dalam waktu seminggu ke depan.
"Jadi menunggu saja dari sini. ABPN atau dengan cara lain," tandasnya. (wdl/wdl)