Cuan besar dari bisnis digital bukanlah informasi baru lagi. Para youtuber, selebgram, influencer, dan sebutan lain bagi mereka penjamah usaha berbasis konten kian menjamur akibat konsumsi internet yang terus meningkat di masa pandemi.
Iming-iming penghasilan dari adsense dan endorsement bernilai jutaan rupiah per bulan membuat bidang ini semakin populer di kalangan pegiat internet. Namun yang belum banyak diketahui, bayang-bayang pajak selalu menghampiri setiap rupiah yang masuk ke kantong. Dari sinilah pemerintah perlu terus mengupayakan peningkatan literasi pajak di kalangan masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pajak yang dibayar masyarakat menjadi tulang punggung negara. Edukasi dan literasi keuangan menjadi penting, lantaran masih ada sebagian masyarakat melihat pajak sebagai momok negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga ke depannya perpajakan di Indonesia dapat menjadi semakin dekat dengan masyarakat dan bukan lagi menjadi momok, tetapi suatu kebanggaan dalam bernegara dan berbangsa," dikutip dari akun Instagram @smindrawati, Kamis (24/3).
Berbagai usaha dilakukan pemerintah agar perilaku taat pajak menjadi budaya yang terus mengakar. Sementara itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan membentuk tim khusus untuk mengeruk potensi pajak dari sektor bisnis digital. Tim yang dinamai Gugus Tugas Penanganan Pelaku Ekonomi Digital ini akan mengemban dua tugas utama, salah satunya pemantauan kegiatan influencer.
Sri Mulyani mengungkapkan pentingnya pajak bagi masyarakat. Menurutnya, hak yang diterima wajib pajak bisa dinikmati secara tidak langsung. Maka, penting bagi masyarakat untuk tetap membayar pajak demi menjaga kestabilan negara.
"Kalau Anda di rumah sekarang hidup tenang dibandingkan negara yang mungkin sekarang sedang kisruh atau bahkan kita lihat negara-negara lain yang bahkan keamanan dasar saja tidak ada. Itu karena kita bisa memelihara negara ini, dan negara itu dipelihara dengan uang pajak," ungkap Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2022, Rabu (23/03/2022).
Berbagai elemen usaha non formal yang sedang naik daun ini selalu menarik untuk dibahas. Berangkat dari hal itu, d'Mentor malam ini akan membahas lebih dalam tentang bagaimana sistem pungutan pajak influencer dijalankan. Terkait literasi pajak, d'Mentor akan mengulas lebih dalam terkait teknis pembayaran dan pelaporan wajib pajak.
Bersama Inge Diana Rismawanti, Kasubdit Penyuluhan Perpajakan, Direktorat Penyuluhan Pelayahan dan Hubungan Masyarakat, DJP dan Influencer Rean Putranto, Saksikan diskusi dengan topik "Otak-Atik Pajak Influencer" Kamis 31 Maret 2022 secara langsung di detikcom.
Jika anda tertarik untuk ikut dalam diskusi, anda dapat bergabung melalui melalui ID ZOOM dan Password yang tertera di layar sepanjang acara. Selain itu anda dapat mengirimkan pertanyaan melalui kolom komentar facebook dan youtube detikcom
(edo/vys)