Menanti Babak Baru Bisnis Tekstil RI Melawan Arus Impor Baju Bekas

Sudut Pandang

Menanti Babak Baru Bisnis Tekstil RI Melawan Arus Impor Baju Bekas

Edward F. Kusuma - detikFinance
Senin, 24 Apr 2023 07:07 WIB

Senada dengan Rivai, Rudi pedagang konveksi lokal di Pasar Tasik juga mengeluhkan hal yang sama. Impor pakaian jadilah yang menggerus industri konveksi lokal di dalam negeri.

"Kalau untuk pasar grosir secara langsung seperti kami dengan thrifting mungkin tidak terlalu begitu ya. Nah, ini kan pasar mayoritas kita juga pakaian wanita dan kita grosir gitu peruntukannya memang untuk pedagang-pedagang reseller. Mungkin cuma yang agak bisa berpengaruh itu mungkin barang-barang impor dari luar. Yang baru, yang kualitas dan produknya sama dengan produk lokal, cuma harganya murah. Nah, disitu kan kita susah untuk berkompetisi di pasar," ujar Rudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Regi pedagang Pasar Tasik lainnya mengaku kalau tindakan pemerintah dan aparat penegakan hukum tidak berdampak kepada konveksi lokal. Pasalnya pakaian bekas yang disita tidak membuat murah harga bahan baku tekstil turun.

"Enggak ada untungnya, iya, karena produk bahan baku kita tetap mahal. Nah kalau mereka kan berarti ada sebagian bisa masuk gitu. Kenapa itu bisa masuk? Sedangkan barang kita itu bahan-bahan kita yang impor-impor itu susah masuknya susah masuk? Justru itu yang menyusahkan produksi kita," ujar Regi.

ADVERTISEMENT

Moga Simatupang, Direktur Jenderal PKTN Kemendag pun menanggapi berbagai keluhan para pedagang tekstil dari Pasar Senin dan Pasar Tasik tersebut. Terkait hal itu, ia akan mengevaluasi kebijakan impor di bidang tekstil. Selain itu, ia menyebut adanya impor pakaian jadi ke Indonesia karena kebutuhan stok tekstil yang kurang di pasar.

"Jadi dengan kejadian ini, akan kita evaluasi kembali terkait regulasi bahan baku, maupun kebijakan impor itu tentunya kita harus duduk dengan berbagai stakeholder karena kebijakan yang kita keluarkan itu tidak bisa kita keluarkan sendiri. Nanti apa pertimbangan dari kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ekonomi dan UKM seperti itu baru kita rumuskan bersama-sama untuk kepentingan semua pihak," ujar Moga.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa razia pakaian bekas impor akan dihentikan hingga stok yang dimiliki pedagang habis. Bukan hanya menjaga nasib para pedagang, kebijakan sementara ini juga dilakukan sembari menunggu langkah selanjutnya terkait kebijakan baru yakni mengonversi para penjual yang sebelumnya berdagang pakaian bekas impor menjadi konveksi dalam negeri.


(vys/vys)

Hide Ads