Di sinilah pentingnya untuk mendaftarkan paten dan merek supaya terhindar dari kejadian penjiplakan produk dan nama usaha dibuat mirip oleh orang lain. Merek sendiri sudah dilindungi oleh undang-undang sehingga bagi orang yang sudah mendaftarkan mereknya, akan merasa aman dan fokus kepada usaha yang dibangunnya untuk tujuan mencari untung sebanyak-banyaknya.
Manfaat Mendaftarkan Merek
1. Jaminan Perlindungan Hukum
Paten dan merek yang sudah didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan perlindungan.
2. Terhindar Risiko Plagiarisme (Penjiplakan/Ditiru/Diambil Tanpa Izin )
Merek dilindungi oleh hukum dan ada pasal yang sangat mengikat sehingga apabila melanggar akan mendapat sanksi hukum yang jelas. Apabila merek sudah didaftarkan maka tidak boleh dijiplak, ditiru atau diambil tanpa izin.
3. Meningkatkan Nilai Aset Perusahaan
Merek yang sudah didaftar dan dipatenkan secara resmi di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual akan membuat nilai branding menjadi meningkat dan lebih berharga.
4. Mempermudah Membuka Bisnis untuk Waralaba (Franchise)
Brand yang memiliki perlindungan hukum dan diakui oleh pemerintah telah memiliki nilai eksklusif atas penggunaan merek dagang. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk perusahaan membuka peluang waralaba franchise atas nama mereknya sendiri.
Banyak investor menanyakan apakah produk atau usahanya sudah didaftarkan paten dan mereknya di Kementerian Hukum. Apabila produk dan usahanya tidak mempunyai sertifikat paten dan merek maka Investor tidak mau karena akan menimbulkan resiko kerugian apabila digugat oleh orang lain yang sudah mempunyai sertifikat paten dan merek.
5. Sebagai Investasi
Membangun paten dan merek dari awal sampai pada waktu tertentu akan menghasilkan suatu keuntungan besar. Proses ini disebut sebagai investasi karena akan meningkatkan loyalitas dan kepercayaan pelanggan untuk selalu membeli di tempat kita. Selain itu, kita tidak perlu perang harga karena akan menentukan harga produk kita sendiri.
Solusi Pengusaha Daftar Paten & Merek Secara Cepat
Seperti yang diketahui, para pengusaha sering kali sibuk dan tidak memiliki waktu untuk mengurus daftar paten dan merek. Virby Paten hadir dan siap membantu dalam mengurus semua proses daftar paten dan merek secara cepat dan berpengalaman.
Virby Paten memiliki banyak ahli yang dapat membantu Anda mendampingi proses pendaftaran paten dan merek sampai selesai. Dengan begitu, pendaftaran paten dan merek tidak salah dan sesuai dengan prosedur di Kementerian Hukum.
Virby paten merupakan perusahaan daftar paten dan merek yang sudah terkenal. Bahkan, banyak brand besar telah mendaftarkan paten dan merek melalui Virby Paten.
Informasi mengenai daftar paten dan merek bisa langsung menghubungi melalui telepon (021) 29651231 atau WhatsApp 081280090101. Informasi lebih lengkap mengenai Virby Paten bisa kunjungi website www.virbyPaten.com. (Tagsite/Virby Paten)