×
Ad

Detik Pagi

Penjual Thrifting Minta Dilegalkan, Purbaya: Nggak Peduli

Trypama Randra - detikFinance
Jumat, 21 Nov 2025 07:58 WIB
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons permintaan sejumlah pedagang baju bekas (thrifting) yang ingin aktivitasnya dilegalkan dan tidak keberatan jika harus membayar pajak. Bendahara Negara itu mengaku tidak peduli.

Purbaya mengatakan pihaknya akan tetap mengendalikan barang bekas impor yang masuk Indonesia. Ia menekankan tindakan itu jelas bersifat ilegal.

"Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Menurut Purbaya, persoalan ini bukan tentang membayar pajak atau tidak membayar pajak, melainkan soal kepatuhan aturan bahwa bisnis baju bekas impor adalah ilegal.

"Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal!" tegas Purbaya.

"Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak. Kira-kira gitu. Jadi itu utamanya," tambahnya.

Pedagang Thrifting Minta Usaha Dilegalkan

Sebelumnya, pedagang thrifting minta usaha yang mereka jalani dilegalkan di Indonesia, seperti negara-negara maju lainnya. Hal ini disampaikan Pedagang Thrifting Pasar Senen Rifai Silalahi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

Menurut Rifai, legalitas ini menjadi solusi alih-alih pemerintah memberantas thrifting. Sebab, usaha thrifting melibatkan setidaknya 7,5 juta orang yang tersebar di Indonesia. Apabila pemerintah merealisasikan rencana untuk mematikan usaha thrifting, Rifai menilai dapat berdampak pada keberlanjutan hidup sekitar 7,5 juta orang.

"Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan. Kenapa bisa di negara maju itu dilegalkan? Kenapa di kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting," ujar Rifai di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

Rifai menerangkan usaha thrifting ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan diwariskan secara turun-temurun. Untuk itu, banyak yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari melalui usaha thrifting.

"Jadi, usaha ini mulai dari Sabang sampai Merauke, sudah bergantung, sudah mengusahakan usaha ini turun-temurun. Bahkan kita sekolah pun kita memenuhi kebutuhan sehari-hari hasil dari thrifting ini. Jadi sebenarnya kita berharap masuknya ini, barang thrifting ini sekarang bisa dilegalkan. Kita mau bayar pajak. Yang utama itu, kita mau bayar pajak," jelas Rifai.

1.300 Merek Lokal Disiapkan buat Gantikan Produk Thrifting

Sementara itu, pemerintah tengah mendorong pedagang thrifting agar mengganti produk dagangan menjadi merek lokal. Sebanyak 1.300 merek lokal disiapkan menjadi alternatif pemasok bagi pedagang thrifting.

Upaya ini menyusul tindak lanjut komitmen pemerintah dalam menertibkan barang impor bekas ilegal yang masih masuk ke pasar domestik. Hal ini disampaikan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai mengadakan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso.

"Nah, per hari ini tadi saya sampaikan ke Pak Mendag, kita sudah mengkonsolidir kurang lebih 1.300 merek brand lokal per hari ini," ujar Maman usai pertemuan tersebut, di kantor Kemendag, Senin (17/11/2025).

Maman menerangkan akan bertemu dengan pedagang-pedagang baju bekas dan membujuk mereka agar beralih ke produk lokal. Adapun sejumlah produk yang disiapkan pemerintah untuk dijual oleh pedagang thrifting, yakni produk tekstil dan alas kaki, termasuk baju, celana, hingga sepatu.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mempercepat peralihan produk yang dijual pedagang thrifting ini.

"Jadi macam-macam ada baju, ada celana, ada sepatu, ada sendal, jadi total itu ada 1.300-an merek," imbuh ia.

Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Jumat (21/11/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"




(vrs/vrs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork