Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk APBN 2027. Penyampaian akan dilakukan langsung dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Sidang V tahun 2025-2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Prabowo akan pidato di DPR bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Menurut Prasetyo, Prabowo ingin menyampaikan agar semua pihak menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa dalam menjalankan tugas mengelola pereknomian negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan tanggal 20 (Mei) Hari Kebangkitan Nasional jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ini merupakan kali pertama presiden memaparkan KEM-PPKF dalam Rapat Paripurna. Biasanya, presiden memaparkan pidato kenegaraan pada 16 Agustus saat Sidang Tahunan MPR/DPR dan pemaparan Nota Keuangan APBN.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam paripurna hari ini.
"Kan tidak ada aturan yang kemudian, yang kemudian membuat seorang presiden, bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dasco mengatakan secara umum, kehadiran perdana Prabowo di paripurna DPR pada hari ini akan menyampaikan soal ekonomi makro dan kebijakan fiskal.
"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya. Iya," sebut Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Diketahui, kehadiran Prabowo dalam rapat paripurna ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
"Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo hadir paripurna)," kata Saan Mustopa pada kesempatan sebelumnya.
Rencananya, paripurna akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Adapun agenda rapat paripurna di antaranya penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun anggaran 2027 oleh pemerintah.
Agenda paripurna lainnya, laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas evaluasi perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda berlanjut pendapat fraksi-fraksi atas revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.
Saksikan informasi selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Rabu (20/5/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)










































