Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan ketamin dari 3 wanita penumpang pesawat diduga Warga Negara Malaysia. Barang haram itu diselundupkan di tas toileters hingga sepatu.
Kronologi yang diterima, Selasa (4/8/2026), peristiwa ini terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Senin (3/8). Pesawat 3 penumpang tersebut berasal dari Kinabalu. Ketiga wanita tersebut berinisial WLSN, TKL, dan HBN.
Penindakan ini bermula dari kecurigaan petugas BDO (Behavior Detection Officer). Penumpang kemudian diarahkan ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan didalam sepatu yang dikenakan," bunyi keterangan tersebut.
Total barang bukti yang didapatkan petugas yakni 0,5 gram (gr) abu diduga kokain, 0,3 gr abu diduga kokain, 2 gr bubuk diduga kokain, 4,2 gr pil diduga MDMA,1,8 gr bubuk diduga ketamin,2,4 gr pil diduga MDMA, 16,9 gr lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin, 1,4 gr serbuk putih diduga kokain, 1 pcs cartride diduga mengandung ketamin.
Petugas sudah melakukan uji sampel terhadap barang yang telah diperiksa tersebut. Bea Cukai juga sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.
(hns/hns)









































