Apa Sih Pentingnya Ekonomi Hijau buat Negara?

Apa Sih Pentingnya Ekonomi Hijau buat Negara?

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 16 Jul 2024 09:00 WIB
Infrastruktur Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, dan Ekonomi Digita
Ilustrasi ekonomi hijau - Foto: detik
Jakarta - Implementasi ekonomi hijau jadi topik yang digunakan sejumlah negara, termasuk Indonesia. Menurut Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef Andry Satrio Nugroho, ekonomi hijau umumnya banyak diterapkan di negara maju yang memiliki kepatuhan tinggi terhadap produk yang masuk ke negaranya.

Oleh karena itu kata dia Pemerintah Indonesia harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan ekonomi hijau. Apalagi hal tersebut bisa saja berdampak pada pasar-pasar ekspor Indonesia.

"Ketika di Indonesia belum bersikap terkait bahan dan proses produksinya maka tentu ini akan ada ancaman bagi Indonesia. Karena Indonesia sendiri masih belum banyak mempraktikkan proses produksi berkelanjutan tersebut. Bisa jadi ini berdampak pada pasar-pasar ekspor dari negara maju," katanya saat dihubungi detikcom, Senin (15/7/2024).

Ia menambahkan, sejumlah negara maju cukup ketat dalam menyortir barang-barang yang masuk ke negaranya. Barang tersebut harus terbukti dihasilkan lewat proses yang berkelanjutan.

Sayangnya ekosistem ekonomi hijau di Indonesia masih jauh dari harapan. Contohnya saja banyak industri yang masih mengandalkan energi batu bara karena harganya yang murah.

"Dalam hal ini industri hijau masih belum 100% di Indonesia. Karena kita tahu sumber energi yang melimpah di Indonesia itu batu bara, dan itu cukup murah, jadi penggunaannya masif," ujar dia.

Hal ini berpotensi membuat produk-produk dalam negeri tidak lolos masuk negara maju. Meskipun praktik keberlanjutan sudah diterapkan di industri, tapi jika konsumsi energi masih berbasis pada batu bara maka hal ini menjadi persoalan.

"Pada akhirnya kita harus bisa mengikuti pasar Eropa misalnya. Cuma masalahnya adalah bukan hanya di industri hijau, yang harus kita lakukan pertama adalah lobi, dan itu kan terus dilakukan. Tapi tentunya kalau bisa saya garisbawahi, kita tidak bisa hanya mengandalkan pasar luar," bebernya.

Menurutnya pemerintah harus bisa menciptakan pasar sendiri di dalam negeri. Terlebih, keputusan Eropa menetapkan European Union Deforestation-free Regulation atau undang-undang anti deforestasi tak sekedar soal ekonomi hijau, tapi lebih ke upaya melindungi industri dalam negeri.

"Yang kita dorong adalah permintaan dalam negeri. Misalnya terkait dengan kewajiban menyerap produk-produk yang dihasilkan dari turunan CPO," imbuh dia. (ily/kil)

Berita Terkait