Adhi Karya Olah Limbah Berbahaya Rumah Sakit Pakai Cara Ini

Adhi Karya Olah Limbah Berbahaya Rumah Sakit Pakai Cara Ini

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 29 Jul 2024 17:30 WIB
PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengembangkan lini bisnis dalam pengelolaan lingkungan
PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengembangkan lini bisnis dalam pengelolaan lingkungan - Foto: Dok. Instagram Adhi Karya
Jakarta - PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengembangkan lini bisnis dalam pengelolaan lingkungan. Pengelolaan lingkungan, terutama untuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menjadi salah satu konsep penting dalam pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Dilansir dari website resmi, sebagai perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar melalui pengelolaan limbah. Hal ini didasari oleh Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berisi kewajiban penanggung jawab usaha untuk melakukan pengelolaan Limbah B3 yang dihasilkan.

Adhi Karya juga mengolah limbah B3 dari rumah sakit. Hal ini dapat dilihat dari dua inovasi bisnis yang dimiliki Adhi Karya untuk pembangunan dan pengelolaan limbah rumah sakit.

"Dalam acara ini, ADHI memamerkan dua inovasi bisnis yang dimiliki untuk pembangunan dan pengelolaan rumah sakit. Bisnis ini, antara lain inovasi konstruksi pembangunan gedung rumah," tulis keterangan dikutip dari akun Instagram @adhikaryaid, Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut, bisnis konstruksi pembangunan gedung tersebut menggunakan kotak modular sakit yang mampu memberikan fasilitas terbaik dengan proses pembangunan yang lebih cepat. Selain itu, adanya konstruksi bisnis berbasis lingkungan yang dimiliki ADHI, yakni proyek Fasilitas Pengelolaan Limbah Kawasan Industri di Medan.

"Dalam pembahasan ini, ADHI menjabarkan bahwa kini memiliki bisnis dalam pengelolaan limbah dan lingkungan bagi rumah sakit, sehingga para pelaku kesehatan tidak perlu mengambil risiko lagi dalam mencari jalan keluar pengelolaannya. Hal ini tentunya untuk mencapai Indonesia sehat dan hijau," lanjutnya.

Adapun fasilitas lainnya, seperti pengolahan limbah medis dan non medis dengan insinerator, pengolahan dengan IPAL, pengangkutan dan pengumpulan limbah B3, hingga penyedia jasa laboratorium lingkungan. (kil/kil)