Pendanaan ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang nantinya akan disalurkan untuk mendukung kelestarian lingkungan.
"Nah dapat kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah mendapatkan pendanaan result-based payment dari GCF sebesar 103,8 juta US Dollar sebagai apresiasi atas capaian penurunan emisi 20,25 juta ton CO2 ekuivalen periode 2014-2016 termasuk tambahan 2,5% untuk manfaat non-karbon," ujar Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, dalam acara Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 untuk 10 provinsi di JB Tower, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Proyek RBP REDD+ GCF terdiri dari tiga output utama. Output 1 serta 3 telah berjalan sejak tahun 2021 dan berakhir pada tahun 2025. Sementara itu, Output 2 masih dilaksanakan hingga tahun 2030 untuk penerima manfaat di tingkat nasional dan subnasional, dengan pengampu utama di Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Sejak diimplementasikan pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan dana Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 lebih dari Rp500 miliar (37% dari total alokasi) dengan membangun ekosistem kerja lintas sektor yang menghubungkan pemerintah pusat hingga daerah di 38 provinsi.
Joko mengatakan capaian proyek GCF Output 2 dalam tiga tahun terakhir di antaranya untuk mendukung lebih dari 2 juta hektare perluasan Perhutanan Sosial, fasilitasi lebih dari 40 usulan penetapan hutan adat, serta pendampingan usaha dan alat ekonomi kreatif kelompok perhutanan sosial.
Kemudian, proyek ini juga mendukung pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), peningkatan kapasitas, dukungan sarana prasarana dan kegiatan patroli, serta mendukung penguatan 150 KPH di 24 provinsi.
Lalu, mendukung rehabilitasi dengan luasan sekitar 3.000 hektare; mendukung penguatan Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim, serta mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan. Proyek ini telah menjangkau lebih kurang 1.266 desa dan 225 kabupaten.
Sebelumnya, 24 provinsi telah mengakses pendanaan. Provinsi Lampung adalah provinsi pertama yang berhasil menyelesaikan implementasi program.
Pada tahun 2026, sebanyak 10 proposal dari 10 provinsi telah dinilai dan sedang dalam tahap persiapan pelaksanaan program. Pada 12 Agustus 2026, dilakukan seremonial penandatanganan kerja sama penyaluran dana RBP untuk 10 provinsi.
Saat ini, 34 provinsi telah mengakses pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2, dengan total komitmen Rp761 miliar. Jumlah tersebut mencakup 94,8% dari total alokasi untuk provinsi.
"BPDLH diberi mandat untuk mengelola dana lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Kami berharap pendanaan ini yang disalurkan melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mempercepat pencapaian target penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan lestari sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar," pungkasnya. (hrp/fdl)










































