"Masdar kerja sama dengan PJB untuk membangun floating PV, jadi PLTS terapung, di Cirata. Kita gunakan danau untuk membangun itu," kata Direktur Perencanaan PLN, Nicke Widyawati, saat ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Saat ini PJB dan Masdar masih melakukan feasibility studies (FS) untuk mengkaji kapasitas PLTS yang akan dibangun, biaya investasi yang dibutuhkan, biaya produksi listriknya, teknologi yang cocok, dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini baru dilakukan FS, sekarang lagi membuat kajian bersama. Lokasinya kita arahkan ke sana agar tidak ada capex (belanja modal) yang besar untuk lahan," tukasnya.
PLTS dibangun di Jawa, bukan di Indonesia Timur, karena Masdar ingin membuat pembangkit berkapasitas besar. Kebutuhan listrik di Indonesia Timur masih kecil. Jadi pertimbangannya adalah faktor permintaan.
"Kalau kita bicara kapasitas yang besar, memang bisanya di Jawa," cetusnya.
Listrik dari PLTS terapung di Waduk Cirata ini akan dijual ke PLN dengan harga sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017, yaitu maksimal 85% Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik setempat.
Dengan tidak adanya biaya pembebasan lahan, Nicke yakin proyek PLTS terapung masih ekonomis bagi Masdar meski mengikuti Permen ESDM 12/2017.
"Kita ikut aturan Permen ESDM 12 Nomor 2017. Dengan tidak ada pembebasan lahan, kita harapkan bisa masuk," tutupnya. (mca/dna)