Saat ini, cadangan terbukti batu bara dalam negeri mencapai 13,3 miliar ton dengan rata-rata produksi batu bara 5 tahun terakhir mencapai 440 juta ton per tahun. Jika terus berulang, batu bara dalam negeri akan habis dalam 29 tahun.
"Sekarang di-lock 400 juta ton (di 2019). Pemerintah lock karena izin tambang banyak di daerah enggak bisa dikontrol pemerintah pusat. Batu bara habis dikeruk dijual enggak ada lagi disisakan, berikutnya cari lagi lebih sulit," kata Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena faktor batu bara juga termasuk mengurangi ekspor," kata Tumiran.
Pembangunan pembangkit di mulut tambang yang tengah dilakukan pemerintah juga membutuhkan pasokan batu bara dalam jumlah cukup ke depan. Sehingga mampu menghasilkan listrik dengan harga yang murah dan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.
"Kalau itu listrik murah, konsumen harganya miring dan industri tumbuh dapat listrik yang kompetitif," tutup Tumiran. (mca/mca)