Premium Dibatasi, Pemerintah Awasi Penimbunan oleh Pelat Kuning

Premium Dibatasi, Pemerintah Awasi Penimbunan oleh Pelat Kuning

Akhmad Nurismarsyah - detikFinance
Jumat, 17 Des 2010 12:54 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengawasi pembelian bahan bakar (BBM) bersubsidi alias premium oleh mobil pelat kuning menyusul rencana pembatasan di akhir triwulan I tahun depan. Pengawasan dilakukan agar tidak terjadi pembelian dalam jumlah banyak dalam rangka menimbun premium.

"Yang penting memang pengawasan dan cara mengontrol agar jangan sampai terjadi ada mobil pelat kuning yang tangkinya lebih dari ukuran normal dan membeli berkali-kali sehingga di atas kapasitas tangki dan di atas kapasitas alokasi bagi pelat kuning," kata Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (17/12/2010).

Salah satu caranya, menurut Darwin, akan ada semacam sensor early warning sehingga alat itu akan berbunyi jika pembelian BBM sudah melewati batas yang ditentukan. "Tapi ini masih terlalu dini, karena saya kira akan ada beberapa modus yang memungkinkan. Tapi kita sudah mengantisipasi dan menyiapkan langkah dalam hal itu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara-cara lain yang bisa digunakan untuk early warning itu saat ini sedang dikembangkan oleh pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas). Salah satu batas yang menjadi acuan pemerintah dalam pembelian BBM subsidi itu sesuai dengan batas logis.

"Pada prinsipnya kalau jumlahnya pembelian dibatasi itu konotasinya berbeda. Orang boleh beli berapa yang dia perlukan secara logis. Logisnya mobil pelat kuning itu berapa, orangnya berapa, sehari isi berapa, seminggu berapa," ujarnya

Menurut Darwin, hal-hal seperti itulah yang saat ini sedang dikaji dengan baik oleh pemerintah menjelang pembatasan premium tahun depan. Dengan demikian, ia berharap masyarakat tetap bisa menikmati premium namun sesuai dengan kelayakannya.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads